Polda Jatim Berikan Penjelasan Terkait Polisi yang Diduga Mengendalikan Peredaran Narkoba di NTB

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat menyambut baik langkah Polda Jatim dalam menangani kasus ini, berharap bahwa tindakan tegas dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan

Masyarakat menyambut baik langkah Polda Jatim dalam menangani kasus ini, berharap bahwa tindakan tegas dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan

JAKARTA, koranmetro.com – Polda Jawa Timur (Jatim) telah memberikan penjelasan resmi mengenai keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Aiptu Arif Susilo, seorang anggota yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan pengendalian peredaran narkoba.

Detail Penjelasan

  • Tindakan Polda Jatim: Polda Jatim menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang merusak citra dan kepercayaan publik.
  • Operasi BNN: Selain menangkap Aiptu Arif, BNN juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga terkait dengan jaringan narkotika di Pasuruan. Ini menunjukkan bahwa operasi untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah tersebut sedang berlangsung secara intensif.
  • Dampak Terhadap Institusi: Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat mengenai integritas aparat penegak hukum. Polda Jatim berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal dan memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap anggota yang terlibat dalam kegiatan kriminal.
Baca Juga :  Kejagung Kembali Geledah Rumah Riza Chalid, Tindak Lanjut Kasus Korupsi

Reaksi Publik

Masyarakat menyambut baik langkah Polda Jatim dalam menangani kasus ini, berharap bahwa tindakan tegas dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Dengan situasi yang terus berkembang, Polda Jatim berjanji untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini dan langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Berita Terkait

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Senin, 16 Juni 2025 - 15:37 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Berita Terbaru

Pemerintah Belanda menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penggunaan senjata kimia secara masif oleh Rusia dalam konflik di Ukraina.

INTERNASIONAL

Belanda Sebut Rusia Gunakan Senjata Kimia Secara Masif di Ukraina

Sabtu, 5 Jul 2025 - 20:02 WIB

Sistem Operasi QNX adalah salah satu OS yang dirancang khusus untuk perangkat embedded dan industri otomotif.

Aplikasi & OS

QNX, Sistem Operasi Real-Time Andal untuk Industri Otomotif dan IoT

Kamis, 3 Jul 2025 - 21:30 WIB