Polisi Babak Belur Dikeroyok Pesilat PSHT, Korban Masuk Rumah Sakit

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Seorang Berseragam Polisi Dikeroyok

Foto Seorang Berseragam Polisi Dikeroyok

JAKARTA, koranmetro.com – Anggota polisi di Jember babak belur usai diduga dikeroyok ratusan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang terjadi pada Senin dini hari (22/07/2024), sekira pukul 01.00. Korban pengeroyokan pesilat PHST ini merupakan anggota Polsek Kaliwates bernama Aipda Parmanto.

Pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto itu terjadi di simpang tiga jalan raya Hayam Wuruk. Kepala Polsek Kaliwates Kompol Nurhadi Suseno menceritakan kejadian yang menimpa anggotanya tersebut.

Kejadian bermula saat Parmanto dan empat anggota lainnya melakukan pengamanan dan masih memakai pakaian dinas. Bersamaan dengan itu, ada ratusan pesilat PSHT yang melakukan konvoi dan menutup jalan di simpang tiga lampu merah Transmart.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Rp 24 Triliun dari Efisiensi Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Agar tidak menutupi jalan dan mengganggu pengendara yang lain, kelima polisi tersebut mengimbau kepada para pesilat PSHT. Bukannya mendengarkan imbauan, para pesilat PSHT secara beramai-ramai mengeroyok anggota polisi yang turun dari mobil.

Selain korban satu anggota polisi yang terluka parah, mobil polisi juga sempat menjadi sasaran masa pesilat dengan melempari batu. Nurhadi Suseno menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti untuk memberikan efek jera dan peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

Baca Juga :  Wamendagri Ajak Rumah Sakit Kolaborasi dengan Dinas Dukcapil untuk Penerbitan Akta Kelahiran

Sejalan dengan itu, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menegaskan, insiden tersebut tidak dapat dianggap sepele. Dia memberikan waktu kepada para pelaku selama 1X24 jam agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

“Kami beri waktu 1X24 jam agar para pelakunya segera diserahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Bayu Pratama Gubunagi.

Dia juga menjelaskan, dari saksi dan rekaman CCTV, setidaknya banyak pelaku yang terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap anggota polisinya.

“Antara 10-15 orang akan kami dalami lagi,” tegas Bayu Pratama Gubunagi.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru

Hyundai Motor Company kembali menunjukkan komitmennya terhadap pasar Indonesia.

OTOMOTIF

Hyundai Siap Produksi Mobil Listrik 7-Seater di Indonesia

Jumat, 3 Jul 2026 - 11:21 WIB