Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Hari Libur

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye.

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye. Dukungan ini dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024, sehingga tidak melanggar aturan perundang-undangan terkait kampanye pejabat negara.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pejabat negara, termasuk presiden, diperbolehkan berkampanye tanpa harus mengambil cuti apabila dilakukan di hari libur. Hal ini sesuai dengan Pasal 61 ayat 4 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Selama tidak menggunakan fasilitas negara, kegiatan tersebut dianggap sah dan tidak melanggar regulasi​.

Baca Juga :  Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Serpong Pelaku Curanmor

Dalam video berdurasi 5 menit, Prabowo menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pembangunan. Ia juga mengajak masyarakat Jawa Tengah memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, dalam Pilgub mendatang​.

Baca Juga :  Pria di Sulsel Tega Sandera Anak Kandungnya Sendiri dan Sempat Ancam Akan Dibunuh

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen politik Prabowo untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Berita Terbaru

Di media sosial, terutama TikTok, tren fiber maxxing sedang ramai dibicarakan. Istilah ini merujuk pada upaya sengaja meningkatkan asupan serat sebanyak mungkin setiap hari.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Fiber Maxxing, Apakah Lebih Banyak Serat Selalu Lebih Baik?

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:53 WIB