Presiden Marcos Jr, Kesepakatan dengan Indonesia Membuka Jalan untuk Pemulangan Mary Jane Veloso

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai pencapaian diplomasi penting setelah lebih dari satu dekade upaya pemerintah Filipina untuk membawanya kembali ke tanah air.

Mary Jane, yang ditangkap pada 2010 di Yogyakarta dengan tuduhan menyelundupkan heroin, mengaku sebagai korban perdagangan manusia. Pada 2015, eksekusinya dihentikan setelah intervensi Presiden Benigno Aquino III. Selama ini, Mary Jane menjalani masa tahanan di Indonesia di bawah bayang-bayang hukuman mati.

Baca Juga :  Kim Jong Un Tuduh Korsel Kirim Drone ke Pyongyang

Kesepakatan ini melibatkan opsi transfer tahanan, yang memungkinkan Mary Jane menjalani sisa hukumannya di Filipina. Selain itu, langkah ini membuka kemungkinan pemberian grasi atau pengurangan hukuman berdasarkan statusnya sebagai korban perdagangan manusia, sesuatu yang dianggap selaras dengan hukum dan kebijakan kemanusiaan di Filipina.

Baca Juga :  Pemerintah Trump Siapkan Kebijakan Pembatasan Visa untuk Pendatang dari Negara Muslim

Pejabat Filipina dan Indonesia kini sedang memformulasikan langkah-langkah teknis dan legal untuk merealisasikan pemindahan ini. Pemerintah Filipina berharap keputusan ini dapat menjadi preseden dalam perlindungan korban perdagangan manusia di tingkat internasional.

Berita Terkait

Jepang Tawarkan Bantuan Perbaiki Pelabuhan Natuna, China Langsung Angkat Bicara
Putri Astrid Meninggal di Usia 94 Tahun, Tak Lama Setelah Pemakaman Raja Harald V
Eskalasi Konflik Timur Tengah, Houthi Serang Arab Saudi, AS Hancurkan Tanker Minyak Iran
Ditemukan Hidup Setelah 10 Hari, Wanita Nepal Ini Hampir Dikremasi Keluarganya
AS Libatkan Pentagon dalam Pengelolaan Cadangan Minyak Venezuela
Nepal Desak Meta dan TikTok Bersihkan Konten AI Hoaks Pascabencana Banjir
Banjir Bandang Nepal–Tibet Tewaskan Ratusan, Ratusan Wisatawan Masih Hilang
Subsidi BBM Iran di Ujung Tanduk. Harga Bisa Melonjak hingga Setara Rp 11.000 per Liter
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:18 WIB

Putri Astrid Meninggal di Usia 94 Tahun, Tak Lama Setelah Pemakaman Raja Harald V

Rabu, 9 September 2026 - 11:31 WIB

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Houthi Serang Arab Saudi, AS Hancurkan Tanker Minyak Iran

Minggu, 6 September 2026 - 11:26 WIB

Ditemukan Hidup Setelah 10 Hari, Wanita Nepal Ini Hampir Dikremasi Keluarganya

Rabu, 2 September 2026 - 11:29 WIB

AS Libatkan Pentagon dalam Pengelolaan Cadangan Minyak Venezuela

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Nepal Desak Meta dan TikTok Bersihkan Konten AI Hoaks Pascabencana Banjir

Berita Terbaru

Pernahkah Anda tiba-tiba mendapat ide bagus saat sedang mandi? Solusi masalah yang sejak tadi buntu justru muncul di antara guyuran air hangat.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengapa Ide Brilian Sering Muncul saat Mandi? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Minggu, 20 Sep 2026 - 11:12 WIB