Presiden Marcos Jr, Kesepakatan dengan Indonesia Membuka Jalan untuk Pemulangan Mary Jane Veloso

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai pencapaian diplomasi penting setelah lebih dari satu dekade upaya pemerintah Filipina untuk membawanya kembali ke tanah air.

Mary Jane, yang ditangkap pada 2010 di Yogyakarta dengan tuduhan menyelundupkan heroin, mengaku sebagai korban perdagangan manusia. Pada 2015, eksekusinya dihentikan setelah intervensi Presiden Benigno Aquino III. Selama ini, Mary Jane menjalani masa tahanan di Indonesia di bawah bayang-bayang hukuman mati.

Baca Juga :  Atlet Iran Bertinggi 246 Cm Mengalami Kesulitan Tempat Tidur di Kompetisi Internasional

Kesepakatan ini melibatkan opsi transfer tahanan, yang memungkinkan Mary Jane menjalani sisa hukumannya di Filipina. Selain itu, langkah ini membuka kemungkinan pemberian grasi atau pengurangan hukuman berdasarkan statusnya sebagai korban perdagangan manusia, sesuatu yang dianggap selaras dengan hukum dan kebijakan kemanusiaan di Filipina.

Baca Juga :  P Diddy Tercoreng Nama Baiknya, Terlibat Kasus Perdagangan Seks

Pejabat Filipina dan Indonesia kini sedang memformulasikan langkah-langkah teknis dan legal untuk merealisasikan pemindahan ini. Pemerintah Filipina berharap keputusan ini dapat menjadi preseden dalam perlindungan korban perdagangan manusia di tingkat internasional.

Berita Terkait

2 Juta Warga di Gaza Kelaparan Imbas Kebrutalan Israel
AS Beberkan Syarat Utama untuk Hentikan Serangan terhadap Houthi di Yaman
Doa Ribuan Orang Buenos Aires untuk Paus Fransiskus
AS Setop Selidiki Putin soal Invasi ke Ukraina, Langkah Diplomasi atau Taktik Politik?
Houthi Serang Kapal Induk AS Dua Kali dalam 24 Jam sebagai Respons terhadap Trump
Maskapai Ini Mengganti Peta Israel dengan Palestina di Dalam Pesawat, Memicu Kehebohan
Warga Negara China Hilang Terseret Ombak di Pantai Nyang-Nyang Bali
Tornado Dahsyat Guncang Amerika Serikat Tengah, 33 Orang Meninggal Dunia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:53 WIB

2 Juta Warga di Gaza Kelaparan Imbas Kebrutalan Israel

Senin, 17 Maret 2025 - 21:52 WIB

AS Beberkan Syarat Utama untuk Hentikan Serangan terhadap Houthi di Yaman

Senin, 17 Maret 2025 - 19:40 WIB

Doa Ribuan Orang Buenos Aires untuk Paus Fransiskus

Senin, 17 Maret 2025 - 15:26 WIB

AS Setop Selidiki Putin soal Invasi ke Ukraina, Langkah Diplomasi atau Taktik Politik?

Senin, 17 Maret 2025 - 14:55 WIB

Houthi Serang Kapal Induk AS Dua Kali dalam 24 Jam sebagai Respons terhadap Trump

Berita Terbaru

Liga Inggris

Alami Cedera, Italia Pulangkan Riccardo Calafiori ke Arsenal

Sabtu, 22 Mar 2025 - 14:08 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:20 WIB

Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk seiring dengan blokade ketat yang dilakukan oleh Israel.

INTERNASIONAL

2 Juta Warga di Gaza Kelaparan Imbas Kebrutalan Israel

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:53 WIB