Sepuluh Tahun Mencari, Kisah Haru Atlet Taekwondo Bandung, Pulang Nak!

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Khodijah ibu Fidya masih berharap anaknya itu pulang dan dapat segera bertemu.

Sementara itu, Khodijah ibu Fidya masih berharap anaknya itu pulang dan dapat segera bertemu. "Ingin kumpul lagi

JAKARTA, koranmetro.com – Pagi itu, 26 November 2015, Fidya Kamalindah (29) berpamitan kepada ayahnya, Hindarto, keluar rumah untuk mengurusi dokumen pribadi.
Hindarto masih ingat, jam menunjukkan pukul 09.00 WIB saat ia melepas pamit anaknya yang merupakan atlet taekwondo asal Kota Bandung itu. Tapi siapa sangka, setelah berpamitan itu Fidya tak kunjung kembali.

Berselang hari, Hindarto pun memutuskan untuk melaporkan kepergian anaknya itu kepada pihak kepolisian. Sambil menunggu kelanjutan dari apa yang sudah dilaporkan, Hindarto terus berupaya untuk mencari keberadaan anaknya tersebut. Pada 3 Desember 2015, ia berhasil mendapatkan beberapa catatan nomor telepon yang diduga terhubung dengan Fidya.

Dari sekian nomor ponsel yang tersedia, ia akhirnya terhubung dengan seorang pria. Dia langsung menanyakan keberadaan anak perempuannya tersebut. Pria tersebut akhirnya datang namun tanpa kehadiran Fidya. Hindarto menduga pria itu berpura-pura tidak tahu saat ditanya keberadaan Fidya. Pria tersebut, lanjutnya, menyebut Hindarto asal tuduh.

“Saya bilang aja saya bukan nuduh, tapi sudah lapor polisi,” tutur Hindarto, saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/3). Setelah didesak, pria itu pun angkat bicara. Pria itu mengatakan bahwa Fidya berada di sebuah asrama putri di kawasan Cicaheum. Kata pria itu, Fidya akhir bulan baru bisa pulang.

Baca Juga :  OPM Bunuh Warga Sipil di Yahukimo Papua Pegunungan

Hindarto menolak anaknya pulang di akhir bulan. Ia meminta Fidya cepat dipulangkan. Pria tersebut lantas menjanjikan Fidya akan dipulangkan. Namun pria itu tak menempati janjinya. “Mungkin karena tahu kita lapor polisi, pelakunya menghilang. Kita dapat info waktu itu ada di Rancaekek. Tapi dia sudah hilang pas kita mau ke sana lagi,” ujarnya.

Tiba-tiba, setelah lama menghilang, pada 2016, pria itu kembali mengabari Hindarto. Pria tersebut berjanji memulangkan Fidya, namun dengan tebusan. Kala itu, pria tersebut meminta uang sebesar Rp50 juta rupiah. Hindarto pun merasa keberatan, karena harus dilunasi pada saat itu juga. Namun begitu, Hindarto mengamini dengan niatan menjebak pria tersebut.

Niatan menjebak pria itu pun berhasil. Hindarto berhasil menangkap pria tersebut, dengan tangannya sendiri. Ia pun lalu membawa pria tersebut ke Polda Jawa Barat dan di sana dia mengakui perbuatannya. Tak berselang lama teman dari pria itu datang sambil menyodorkan buku nikah. Dalam buku nikah itu, pria yang diduga membawa Fidya tercatat sebagai suaminya.

Baca Juga :  Komisi III DPR, Pimpinan Siap Pastikan Transparansi dalam Sidang Hasto Kristiyanto

Hindarto dan istri kaget bukan main. Itu karena selama ini ia telah mencari dan berharap anaknya kembali pulang ke rumah. Fidya dan pria itu, tercatat menikah di KUA di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi. “Karena polisi menganggap ini pelakunya sudah nikah sama anak saya, akhirnya dibebaskan. Bahkan terakhir, kasusnya sudah di SP3 sama Polda Jabar,” kata Hindarto.

Hindarto pun tak lelah untuk memulangkan Fidya ke pangkuannya. Hindarto pun melaporkan pria tersebut, ke Polda Metro Jaya, dengan laporan pemalsuan dokumen karena telah menggunakan nama dan tanda tangannya di buku nikah tersebut. Sampai saat ini, belum ada titik terang dari laporan Hindarto. Meski begitu, Hindarto pun terus mencari keberadaan anaknya tersebut.

Sementara itu, Khodijah ibu Fidya masih berharap anaknya itu pulang dan dapat segera bertemu. “Ingin kumpul lagi. Harapannya gitu jadi pengen ketemu dimanapun caranya dalam kondisi apapun anaknya tetap anak walaupun gimana kan dia anak saya, ingin ketemu,” katanya.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB