Skema Pengoplosan Elpiji Subsidi, Peran Oknum Sales dalam Pengumpulan Bahan Baku

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik pengoplosan elpiji subsidi kembali menjadi sorotan karena melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah distribusi.

Praktik pengoplosan elpiji subsidi kembali menjadi sorotan karena melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah distribusi.

JAKARTA, koranmetro.com – Praktik pengoplosan elpiji subsidi kembali menjadi sorotan karena melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah distribusi. Salah satu kunci keberhasilan pengoplosan ini adalah peran oknum sales yang bertugas mengumpulkan bahan baku, yaitu tabung elpiji subsidi 3 kg, untuk diolah kembali dan dijual dengan harga nonsubsidi.

Modus Operandi Pengoplosan

Pengoplosan elpiji subsidi dilakukan dengan mengalihkan tabung 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ke tabung nonsubsidi, seperti ukuran 12 kg. Proses ini melibatkan pengisian ulang tabung dengan gas yang sama, tetapi dijual dengan harga lebih tinggi, menghasilkan keuntungan besar bagi pelaku. Modus ini merugikan negara karena subsidi yang dialokasikan tidak sampai ke sasaran yang tepat.

Peran Oknum Sales

Oknum sales, yang biasanya bekerja untuk agen atau pangkalan resmi, menjadi ujung tombak dalam mengumpulkan tabung elpiji subsidi. Mereka memanfaatkan akses langsung ke konsumen dan distribusi untuk:

  1. Mengumpulkan Tabung dari Konsumen: Sales sering menawarkan kemudahan kepada konsumen, seperti pengantaran tabung, sambil mengganti tabung subsidi dengan tabung kosong atau tabung nonsubsidi.

  2. Memanipulasi Data Penjualan: Oknum sales mencatat penyaluran tabung subsidi secara fiktif, sehingga tabung yang seharusnya sampai ke masyarakat dialihkan ke pengoplos.

  3. Bekerja Sama dengan Pengoplos: Tabung yang terkumpul disalurkan ke tempat pengoplosan, di mana gas dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual kembali.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, PDI-P Menyatakan Prihatin

Dampak dan Tantangan

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan. Pengoplosan yang dilakukan di tempat tidak resmi sering kali tidak memenuhi standar keamanan, meningkatkan risiko kebocoran atau ledakan. Selain itu, keterlibatan oknum sales menyulitkan penegakan hukum karena mereka beroperasi di bawah kedok distribusi resmi.

Baca Juga :  Ormas Gerakan Rakyat Resmi Dibentuk, Anies Baswedan Jadi Sosok Inspirasi Utama

Upaya Penanggulangan

Pemerintah dan pihak berwenang telah berupaya menekan praktik ini melalui:

  • Peningkatan Pengawasan: Memperketat monitoring distribusi elpiji subsidi hingga ke tingkat pangkalan.

  • Digitalisasi Distribusi: Menggunakan sistem berbasis teknologi untuk melacak alur tabung subsidi.

  • Sanksi Tegas: Menjatuhkan hukuman bagi oknum sales dan pelaku pengoplosan, termasuk pencabutan izin operasi agen atau pangkalan yang terlibat.

Pengoplosan elpiji subsidi merupakan masalah kompleks yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum sales yang memainkan peran penting dalam pengumpulan bahan baku. Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar subsidi elpiji benar-benar sampai kepada yang berhak. Kesadaran konsumen untuk tidak membeli elpiji dari sumber tidak resmi juga menjadi kunci dalam memutus rantai pengoplosan.

Berita Terkait

Respons Cepat Pemerintah, Seskab Teddy Koordinasikan Pengiriman Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir Sumatera
KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional
KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran
Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung
Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer
Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital
Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan
Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:26 WIB

Respons Cepat Pemerintah, Seskab Teddy Koordinasikan Pengiriman Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir Sumatera

Sabtu, 22 November 2025 - 11:42 WIB

KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran

Kamis, 20 November 2025 - 11:30 WIB

Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital

Berita Terbaru