Skema Pengoplosan Elpiji Subsidi, Peran Oknum Sales dalam Pengumpulan Bahan Baku

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik pengoplosan elpiji subsidi kembali menjadi sorotan karena melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah distribusi.

Praktik pengoplosan elpiji subsidi kembali menjadi sorotan karena melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah distribusi.

JAKARTA, koranmetro.com – Praktik pengoplosan elpiji subsidi kembali menjadi sorotan karena melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah distribusi. Salah satu kunci keberhasilan pengoplosan ini adalah peran oknum sales yang bertugas mengumpulkan bahan baku, yaitu tabung elpiji subsidi 3 kg, untuk diolah kembali dan dijual dengan harga nonsubsidi.

Modus Operandi Pengoplosan

Pengoplosan elpiji subsidi dilakukan dengan mengalihkan tabung 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ke tabung nonsubsidi, seperti ukuran 12 kg. Proses ini melibatkan pengisian ulang tabung dengan gas yang sama, tetapi dijual dengan harga lebih tinggi, menghasilkan keuntungan besar bagi pelaku. Modus ini merugikan negara karena subsidi yang dialokasikan tidak sampai ke sasaran yang tepat.

Peran Oknum Sales

Oknum sales, yang biasanya bekerja untuk agen atau pangkalan resmi, menjadi ujung tombak dalam mengumpulkan tabung elpiji subsidi. Mereka memanfaatkan akses langsung ke konsumen dan distribusi untuk:

  1. Mengumpulkan Tabung dari Konsumen: Sales sering menawarkan kemudahan kepada konsumen, seperti pengantaran tabung, sambil mengganti tabung subsidi dengan tabung kosong atau tabung nonsubsidi.

  2. Memanipulasi Data Penjualan: Oknum sales mencatat penyaluran tabung subsidi secara fiktif, sehingga tabung yang seharusnya sampai ke masyarakat dialihkan ke pengoplos.

  3. Bekerja Sama dengan Pengoplos: Tabung yang terkumpul disalurkan ke tempat pengoplosan, di mana gas dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Yuan China di Pandeglang

Dampak dan Tantangan

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan. Pengoplosan yang dilakukan di tempat tidak resmi sering kali tidak memenuhi standar keamanan, meningkatkan risiko kebocoran atau ledakan. Selain itu, keterlibatan oknum sales menyulitkan penegakan hukum karena mereka beroperasi di bawah kedok distribusi resmi.

Baca Juga :  Pasangan Suami Istri di Kolaka Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Upaya Penanggulangan

Pemerintah dan pihak berwenang telah berupaya menekan praktik ini melalui:

  • Peningkatan Pengawasan: Memperketat monitoring distribusi elpiji subsidi hingga ke tingkat pangkalan.

  • Digitalisasi Distribusi: Menggunakan sistem berbasis teknologi untuk melacak alur tabung subsidi.

  • Sanksi Tegas: Menjatuhkan hukuman bagi oknum sales dan pelaku pengoplosan, termasuk pencabutan izin operasi agen atau pangkalan yang terlibat.

Pengoplosan elpiji subsidi merupakan masalah kompleks yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum sales yang memainkan peran penting dalam pengumpulan bahan baku. Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar subsidi elpiji benar-benar sampai kepada yang berhak. Kesadaran konsumen untuk tidak membeli elpiji dari sumber tidak resmi juga menjadi kunci dalam memutus rantai pengoplosan.

Berita Terkait

Solidaritas untuk Prabowo: Agum-Wiranto dan Purnawirawan TNI-Polri Berkumpul
19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi
Rasio Penerimaan RI 2025 Diprediksi Anjlok Menurut Bank Dunia, Utang Menjadi Problematika
Kuasa Hukum Jokowi Tidak Menghadirkan Ijazah dalam Sidang di PN Solo
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%
Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran
Penunjukan Jubir Baru Prabowo, Langkah Strategis Atasi Krisis Komunikasi Istana?
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 14:31 WIB

Skema Pengoplosan Elpiji Subsidi, Peran Oknum Sales dalam Pengumpulan Bahan Baku

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:41 WIB

Solidaritas untuk Prabowo: Agum-Wiranto dan Purnawirawan TNI-Polri Berkumpul

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:59 WIB

Rasio Penerimaan RI 2025 Diprediksi Anjlok Menurut Bank Dunia, Utang Menjadi Problematika

Rabu, 30 April 2025 - 21:25 WIB

Kuasa Hukum Jokowi Tidak Menghadirkan Ijazah dalam Sidang di PN Solo

Minggu, 27 April 2025 - 20:25 WIB

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%

Berita Terbaru

Huawei resmi merilis HarmonyOS NEXT, sistem operasi generasi terbaru yang sepenuhnya mandiri dan tidak lagi bergantung pada Android.

Aplikasi & OS

HarmonyOS NEXT, Sistem Operasi Mandiri Huawei Tanpa Android

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:40 WIB

Dalam dunia yang semakin bergantung pada konektivitas internet, Amazon meluncurkan Project Kuiper,

Internet

Apa Itu Project Kuiper Amazon yang Jadi Pesaing Starlink?

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:20 WIB