Prabowo Umumkan Kenaikan Harga Gabah Menjadi Rp6.500 per Kg dan Jagung Rp5.500 per Kg

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan harga baru ini, diharapkan petani akan lebih termotivasi untuk berproduksi, yang pada gilirannya dapat membantu stabilitas pasokan pangan di Indonesia

Dengan harga baru ini, diharapkan petani akan lebih termotivasi untuk berproduksi, yang pada gilirannya dapat membantu stabilitas pasokan pangan di Indonesia

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kenaikan harga acuan untuk gabah dan jagung. Harga gabah kering panen (GKP) ditetapkan menjadi Rp6.500 per kilogram, sedangkan harga jagung pipilan kering ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.

Tujuan Kenaikan Harga

Kenaikan harga ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada petani, sehingga mereka mendapatkan imbalan yang lebih baik atas hasil pertanian mereka. Prabowo menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong mereka untuk meningkatkan produksi.

Baca Juga :  Hashim Ungkap Prabowo Akan Bangun Giant Sea Wall Sepanjang 700 Km di Pantai Utara Jawa

Dampak terhadap Sektor Pertanian

Dengan harga baru ini, diharapkan petani akan lebih termotivasi untuk berproduksi, yang pada gilirannya dapat membantu stabilitas pasokan pangan di Indonesia. Kenaikan harga ini juga diharapkan dapat membantu menstabilkan pendapatan petani yang sering kali tertekan oleh fluktuasi harga di pasar.Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang adil untuk produk mereka.

Berita Terkait

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru

Banyak orang mengonsumsi suplemen setiap hari, tetapi sering kali tidak memperhatikan waktu yang tepat.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Panduan Optimal, Kapan Waktu Terbaik Mengonsumsi Suplemen Agar Manfaat Maksimal

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:24 WIB