Sorotan Global, Jet Tempur Iran dan Denda ART Rp 164 Juta di Singapura

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkatan udara Iran menjadi sorotan karena armada jet tempurnya yang beragam, banyak di antaranya masih beroperasi meski sudah tua.

Angkatan udara Iran menjadi sorotan karena armada jet tempurnya yang beragam, banyak di antaranya masih beroperasi meski sudah tua.

JAKARTA, koranmetro.com – Angkatan udara Iran menjadi sorotan karena armada jet tempurnya yang beragam, banyak di antaranya masih beroperasi meski sudah tua. Inventaris Iran mencakup jet buatan Amerika seperti F-5, F-14 Tomcat, dan F-4 Phantom II, serta jet Rusia seperti MiG-29 dan Sukhoi. Iran juga mengembangkan pesawat sendiri, seperti Saeqeh dan Kowsar, sebagai respons terhadap sanksi internasional yang membatasi akses ke teknologi modern dan suku cadang. Pada tahun 2025, Iran menarik perhatian dengan mengakuisisi 40 jet Chengdu J-10C dari Tiongkok, langkah untuk memperkuat kemampuan udaranya dengan jet generasi 4.5 yang dilengkapi radar AESA dan sistem fly-by-wire digital. Dengan harga sekitar US$50-90 juta per unit, jet ini menunjukkan niat Iran untuk memodernisasi angkatan udaranya di tengah ketegangan regional. Namun, ketergantungan pada model lama seperti F-5, yang menyebabkan kematian seorang pilot pada 2021 akibat tantangan perawatan, menggarisbawahi keterbatasan akibat sanksi. Dengan sekitar 200 jet, angkatan udara Iran tetap menjadi kekuatan signifikan di kawasan, menyeimbangkan teknologi impor dengan inovasi lokal.

Baca Juga :  Momen Mengerikan Bos WHO di Bandara Yaman saat Diserang Israel

Tindakan Tegas Singapura terhadap Pekerjaan Sampingan Ilegal Pekerja Migran

Di sisi lain, sebuah kasus di Singapura menyoroti peraturan ketat negara itu terhadap pekerja migran. Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Filipina berusia 53 tahun, Pido Erlinda Ocampo, didenda S$13.000 (sekitar Rp 164 juta) karena bekerja paruh waktu secara ilegal tanpa izin yang sah. Majikannya, Soh Oi Bek, warga Singapura berusia 64 tahun, juga didenda S$7.000 (sekitar Rp 88 juta) karena mempekerjakannya tanpa otorisasi. Kasus ini, yang terungkap pada Desember 2024, melibatkan Erlinda yang bekerja paruh waktu untuk Soh dan majikan lain, menghasilkan S$375-450 per bulan per pekerjaan. Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) menyelidiki pelanggaran ini berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Tenaga Asing, menegaskan sikap tegas Singapura terhadap pekerjaan tanpa izin. Denda yang telah dibayar penuh oleh kedua pihak mencerminkan komitmen Singapura untuk menegakkan hukum ketenagakerjaan, dengan potensi hukuman untuk pelanggaran semacam ini termasuk penjara hingga dua tahun atau denda hingga S$20.000 untuk pekerja, serta penjara hingga 12 bulan atau denda hingga S$30.000 untuk majikan. Kasus ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi pekerja migran dalam sistem ketenagakerjaan Singapura yang diatur ketat.

Baca Juga :  Hamas dan Israel Lanjut Bertukar Sandera dan Tahanan Hari Ini

Dari upaya strategis Iran untuk memodernisasi angkatan udaranya hingga penegakan hukum ketat Singapura terhadap pekerja migran, kedua kisah ini mencerminkan tema yang lebih luas tentang keamanan nasional dan pengawasan regulasi. Akuisisi jet canggih oleh Iran menunjukkan tekadnya untuk mempertahankan pengaruh regional, sementara denda besar di Singapura menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi pekerja migran dalam kerangka hukum yang ketat. Kedua kasus ini menyoroti kompleksitas dalam menyeimbangkan modernisasi, kepatuhan, dan tekanan global di dunia yang saling terhubung saat ini.

Berita Terkait

Kontroversi Global, Ancaman Trump Penjara Pejabat Lokal AS hingga Bom Militer Myanmar di Acara Buddha
Hamas Optimis Pertukaran Tawanan dengan Israel & Akhiri Perang di Gaza
Trump Desak Israel Hentikan Pemboman Gaza, Yakin Hamas Siap Capai Perdamaian Abadi
Pasukan Israel Hentikan Flotilla Bantuan Gaza, Aktivis Greta Thunberg Ditahan di Perairan Internasional
Hamas Buka Suara soal Serangan 7 Oktober ke Israel usai Dikecam Abbas
RS Bali Klarifikasi Isu Hilangnya Jantung dari Jenazah Turis Australia
Gelombang Kemarahan Gen Z Peru, Bentrokan Brutal dengan Polisi di Lima
Rusia-Belarus Latihan Simulasi Serangan Nuklir, Negara NATO Panik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Kontroversi Global, Ancaman Trump Penjara Pejabat Lokal AS hingga Bom Militer Myanmar di Acara Buddha

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Hamas Optimis Pertukaran Tawanan dengan Israel & Akhiri Perang di Gaza

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Trump Desak Israel Hentikan Pemboman Gaza, Yakin Hamas Siap Capai Perdamaian Abadi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Pasukan Israel Hentikan Flotilla Bantuan Gaza, Aktivis Greta Thunberg Ditahan di Perairan Internasional

Jumat, 26 September 2025 - 17:42 WIB

Hamas Buka Suara soal Serangan 7 Oktober ke Israel usai Dikecam Abbas

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB