Tim Hukum Hasto Menghadapi Isu Penahanan KPK Menjelang Kongres PDIP 2025

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres

DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres

JAKARTA, koranmetro.com – Tim hukum dari DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan adanya informasi bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mungkin akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pelaksanaan kongres partai yang dijadwalkan berlangsung tahun ini. Informasi ini muncul di tengah situasi yang semakin memanas menjelang kongres, di mana Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Juga :  PDIP Minta KPK Tidak Dramatisir Kasus Hasto, Menyoroti Proses Hukum yang Adil

Meskipun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik dan harus memenuhi syarat materiil yang diperlukan. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan anggota partai mengenai kemungkinan penahanan Hasto menjelang kongres. DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres.

Baca Juga :  KPK Panggil Mantan Dirut Petral Bambang Irianto Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi

Situasi ini menciptakan ketegangan di dalam partai, di mana banyak yang mempertanyakan apakah langkah hukum ini akan berdampak pada posisi dan strategi PDIP ke depan.Tim hukum Hasto berkomitmen untuk menghadapi isu ini dengan serius dan berusaha untuk memberikan pembelaan yang kuat. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Berita Terkait

Dari Vonis Bebas hingga Dugaan Intimidasi, Komisi III DPR Bedah Polemik Kasus Videografer Amsal Sitepu
Duka Mendalam dari Lebanon, Gugurnya Tiga Prajurit TNI dan Seruan Indonesia untuk Rapat Darurat Dewan Keamanan PBB
Sejarah Megalodon, Hiu Raksasa Purba yang Pernah Menguasai Lautan Purba, dan Jejaknya di Museum Megalodon
Nadiem Makarim Jalani Operasi Keempat di Tengah Hari Raya, Tetap Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Penghormatan Terakhir untuk Juwono Sudarsono, Jenazah Mantan Menhan Disemayamkan di Kementerian Pertahanan
Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik
Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia
Anies Baswedan Bertemu SBY dan AHY, Salah Paham Sudah Dibereskan, Hubungan Tetap Baik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:25 WIB

Dari Vonis Bebas hingga Dugaan Intimidasi, Komisi III DPR Bedah Polemik Kasus Videografer Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Sejarah Megalodon, Hiu Raksasa Purba yang Pernah Menguasai Lautan Purba, dan Jejaknya di Museum Megalodon

Senin, 30 Maret 2026 - 11:14 WIB

Nadiem Makarim Jalani Operasi Keempat di Tengah Hari Raya, Tetap Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:41 WIB

Penghormatan Terakhir untuk Juwono Sudarsono, Jenazah Mantan Menhan Disemayamkan di Kementerian Pertahanan

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:22 WIB

Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik

Berita Terbaru