JAKARTA, koranmetro.com – Tim hukum dari DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan adanya informasi bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mungkin akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pelaksanaan kongres partai yang dijadwalkan berlangsung tahun ini. Informasi ini muncul di tengah situasi yang semakin memanas menjelang kongres, di mana Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.
Meskipun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik dan harus memenuhi syarat materiil yang diperlukan. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan anggota partai mengenai kemungkinan penahanan Hasto menjelang kongres. DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres.
Situasi ini menciptakan ketegangan di dalam partai, di mana banyak yang mempertanyakan apakah langkah hukum ini akan berdampak pada posisi dan strategi PDIP ke depan.Tim hukum Hasto berkomitmen untuk menghadapi isu ini dengan serius dan berusaha untuk memberikan pembelaan yang kuat. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.