Tim Hukum Hasto Menghadapi Isu Penahanan KPK Menjelang Kongres PDIP 2025

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres

DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres

JAKARTA, koranmetro.com – Tim hukum dari DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan adanya informasi bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mungkin akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pelaksanaan kongres partai yang dijadwalkan berlangsung tahun ini. Informasi ini muncul di tengah situasi yang semakin memanas menjelang kongres, di mana Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Juga :  Komisi III DPR, Pimpinan Siap Pastikan Transparansi dalam Sidang Hasto Kristiyanto

Meskipun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik dan harus memenuhi syarat materiil yang diperlukan. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan anggota partai mengenai kemungkinan penahanan Hasto menjelang kongres. DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres.

Baca Juga :  Kendala yang Dihadapi Yusril dalam Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia

Situasi ini menciptakan ketegangan di dalam partai, di mana banyak yang mempertanyakan apakah langkah hukum ini akan berdampak pada posisi dan strategi PDIP ke depan.Tim hukum Hasto berkomitmen untuk menghadapi isu ini dengan serius dan berusaha untuk memberikan pembelaan yang kuat. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Berita Terkait

Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang
Rasa Syukur Prabowo atas Ketangguhan Bangsa, Penanganan Bencana Sumatera Ditepis Sendiri
Banjir dan Longsor Besar Melanda Sumatra dan Asia, Korban Tewas Melampaui 1.500 Jiwa
Operasi Airdrop TNI AU, Logistik Selamatkan Nyawa di Aceh Tamiang yang Terisolasi Banjir
Respons Cepat Prabowo, Prioritaskan BBM dan Listrik untuk Korban Banjir Sumatera
Respons Cepat Pemerintah, Seskab Teddy Koordinasikan Pengiriman Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir Sumatera
KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional
KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:25 WIB

Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:24 WIB

Rasa Syukur Prabowo atas Ketangguhan Bangsa, Penanganan Bencana Sumatera Ditepis Sendiri

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:54 WIB

Banjir dan Longsor Besar Melanda Sumatra dan Asia, Korban Tewas Melampaui 1.500 Jiwa

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Operasi Airdrop TNI AU, Logistik Selamatkan Nyawa di Aceh Tamiang yang Terisolasi Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 11:24 WIB

Respons Cepat Prabowo, Prioritaskan BBM dan Listrik untuk Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru