Tim Hukum Hasto Menghadapi Isu Penahanan KPK Menjelang Kongres PDIP 2025

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres

DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres

JAKARTA, koranmetro.com – Tim hukum dari DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan adanya informasi bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mungkin akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pelaksanaan kongres partai yang dijadwalkan berlangsung tahun ini. Informasi ini muncul di tengah situasi yang semakin memanas menjelang kongres, di mana Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Juga :  Pertukaran MoU RI-UEA, Prabowo dan Presiden MBZ Menyaksikan Kerjasama Strategis

Meskipun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik dan harus memenuhi syarat materiil yang diperlukan. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan anggota partai mengenai kemungkinan penahanan Hasto menjelang kongres. DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres.

Baca Juga :  Mungkinkah Krisis Startup Menular ke Sektor Teknologi Lain, Apa Penyebabnya

Situasi ini menciptakan ketegangan di dalam partai, di mana banyak yang mempertanyakan apakah langkah hukum ini akan berdampak pada posisi dan strategi PDIP ke depan.Tim hukum Hasto berkomitmen untuk menghadapi isu ini dengan serius dan berusaha untuk memberikan pembelaan yang kuat. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Berita Terkait

Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Dari Rakyat untuk Rakyat ala Jokowi, PSI Optimistis Menang di Pemilu 2029
Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik
Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana
Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang
Rasa Syukur Prabowo atas Ketangguhan Bangsa, Penanganan Bencana Sumatera Ditepis Sendiri
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:22 WIB

Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:28 WIB

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:32 WIB

Dari Rakyat untuk Rakyat ala Jokowi, PSI Optimistis Menang di Pemilu 2029

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:46 WIB

Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik

Berita Terbaru