Wapres Ke-9 Hamzah Haz Telah Meninggal Dunia pada Rabu

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz, meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) pukul 09.30 WIB.

Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz, meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) pukul 09.30 WIB.

JAKARTA, koranmetro.com – Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz, meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) pukul 09.30 WIB. Ia mendampingi Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dari tahun 2001 hingga 2004.

Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Selain menjabat sebagai Wakil Presiden, ia juga pernah menjadi Menteri Investasi pada era Presiden BJ Habibie, Wakil Ketua DPR RI, serta Menko Kesra pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) .

Baca Juga :  Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry Singapore-Batam Hari Ini

Hamzah Haz dikenal sebagai politisi yang aktif dan memiliki karier panjang di dunia politik. Ia merupakan tokoh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 1998-2007. 

Baca Juga :  Kapolri Memberhentikan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Penembakan Gamma

Jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di Cisarua, Bogor, setelah solat zuhur pada hari yang sama. 

Berita Terkait

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif
Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri
Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu
Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil
Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani
Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang
Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:51 WIB

Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:40 WIB

Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:17 WIB

Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:51 WIB

Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani

Berita Terbaru