Wapres Ke-9 Hamzah Haz Telah Meninggal Dunia pada Rabu

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz, meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) pukul 09.30 WIB.

Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz, meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) pukul 09.30 WIB.

JAKARTA, koranmetro.com – Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz, meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) pukul 09.30 WIB. Ia mendampingi Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dari tahun 2001 hingga 2004.

Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940. Selain menjabat sebagai Wakil Presiden, ia juga pernah menjadi Menteri Investasi pada era Presiden BJ Habibie, Wakil Ketua DPR RI, serta Menko Kesra pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) .

Baca Juga :  Penyanyi Legendaris Emilia Contessa Tutup Usia

Hamzah Haz dikenal sebagai politisi yang aktif dan memiliki karier panjang di dunia politik. Ia merupakan tokoh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 1998-2007. 

Baca Juga :  Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer, Bahlil Soroti Praktik Oknum Nakal

Jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di Cisarua, Bogor, setelah solat zuhur pada hari yang sama. 

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru