JAKARTA, koranmetro.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah markas judi online (judol) berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi penggerebekan ini mengungkap fakta menarik: mayoritas korban yang dirugikan oleh sindikat ini berasal dari luar negeri.
Penggerebekan dilakukan pada 8-9 Mei 2026 di sebuah gedung perkantoran di Hayam Wuruk. Tim gabungan polisi berhasil mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang sedang aktif mengoperasikan situs judi online. Dari jumlah tersebut, 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Profil Pelaku dan Asal Negara
Mayoritas pelaku yang ditangkap berasal dari Vietnam, yakni 228 orang. Sisanya berasal dari:
- China/Tiongkok: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja: 3 orang
Menurut Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri, para pelaku ditangkap tangan sedang menjalankan operasional judi online di lantai tertentu gedung tersebut. Sindikat ini baru beroperasi sekitar dua bulan sebelum akhirnya dibongkar polisi.
Target Korban dari Luar Negeri
Salah satu temuan penting dari penyidikan adalah sasaran korban. Brigjen Wira menegaskan bahwa mayoritas korban berasal dari warga negara luar.
“Untuk korban sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisa bahwa yang menjadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar,” ungkapnya dalam konferensi pers di lokasi kejadian.
Polisi menemukan setidaknya 75 domain dan website judi online yang dikelola dari markas tersebut. Para pelaku menggunakan berbagai variasi nama dan kamuflase alamat situs untuk menghindari pemblokiran oleh pemerintah Indonesia.
Barang Bukti yang Disita
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita berbagai bukti penting, antara lain:
- Uang tunai Rp1,9 miliar
- Valuta asing
- Puluhan laptop, komputer, dan telepon genggam
- Paspor milik para WNA
- Brankas dan peralatan pendukung operasional
Polisi menegaskan bahwa ini merupakan kasus perjudian murni, bukan penipuan atau skimming, meski beroperasi secara daring dan lintas negara.
Komitmen Pemberantasan Judi Online
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia kerap dijadikan basis operasi oleh jaringan judi online internasional. Bareskrim Polri menyatakan akan terus mendalami aliran dana, pemilik situs, serta kemungkinan adanya sponsor atau backing dari pihak tertentu.
Penggerebekan di Hayam Wuruk ini menjadi bagian dari upaya besar Polri memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Meski mayoritas korban berada di luar negeri, dampaknya tetap dirasakan di Indonesia, mulai dari penyalahgunaan infrastruktur digital hingga potensi pencucian uang.
Kisah ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap gedung-gedung perkantoran yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online dalam bentuk apa pun, karena selain merugikan secara finansial, aktivitas ini juga melanggar hukum yang dapat berujung pidana berat.









