JAKARTA, koranmetro.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui bahwa perjalanan institusi Kejaksaan tidak selalu mulus. Dalam sejumlah kesempatan, lembaga ini menghadapi tantangan dari dalam maupun luar yang menguji integritas dan kredibilitasnya. Ia bahkan menegaskan, tidak jarang Kejaksaan mengalami masa terpuruk dan kekecewaan.
Pernyataan itu disampaikan saat upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan di Lapangan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026.
Tantangan dari Dalam dan Luar
Menurut Burhanuddin, tantangan yang datang berulang kali memaksa institusi untuk terus berefleksi. Ia mendorong seluruh jajaran untuk bertanya pada diri sendiri: apakah Kejaksaan sudah berada di jalan yang benar, dan apakah sudah memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta bangsa.
Pengakuan ini datang di tengah upaya lembaga penegak hukum menjaga kepercayaan publik, terutama ketika citra institusi kerap dipengaruhi perilaku oknum maupun tekanan eksternal.
Seruan untuk Bangkit
Jaksa Agung menekankan bahwa masa sulit seharusnya menjadi titik balik. Ia menyerukan kebangkitan bersama untuk memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu keluar dari ujian dengan lebih kuat.
“Inilah saatnya kita bangkit bersama memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa kejaksaan mampu melewati ujian sehingga menjadi semakin kuat. Inilah waktunya, badai harus berlalu!” ujar Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan bahwa pemulihan institusi tidak bisa dibebankan pada satu orang, satu kebijakan, atau satu generasi saja. Diperlukan kerja kolektif dan komitmen berkelanjutan di seluruh tingkatan.
Makna di Balik Pernyataan
Pernyataan Jaksa Agung ini dapat dibaca sebagai bentuk evaluasi internal sekaligus ajakan moral. Dengan mengakui adanya masa terpuruk, pimpinan institusi membuka ruang untuk perbaikan—baik dalam soal integritas aparatur, penanganan perkara, maupun hubungan dengan publik.
Di sisi lain, seruan tersebut juga menjadi pengingat bahwa legitimasi lembaga penegak hukum sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Tanpa integritas yang konsisten, kinerja semata tidak cukup untuk menjaga wibawa institusi.
Konteks HUT Kejaksaan
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan biasanya menjadi momen refleksi sekaligus penegasan arah ke depan. Pada momentum ke-81 ini, pesan yang diangkat bukan sekadar seremonial, melainkan penekanan pada pemulihan kepercayaan dan penguatan institusi setelah melewati berbagai ujian.
Dengan mengakui bahwa perjalanan Kejaksaan tak jarang terpuruk, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya refleksi dan kebangkitan bersama. Tantangan internal maupun eksternal dinilai sebagai ujian yang harus dilalui untuk memperkuat institusi.
Ke depan, efektivitas pesan ini akan diukur dari praktik nyata: penegakan hukum yang bersih, penataan internal yang konsisten, serta pemulihan kepercayaan publik yang berkelanjutan. Karena pada akhirnya, marwah lembaga tidak cukup dijaga lewat pidato, tetapi melalui kerja yang dapat dirasakan masyarakat.









