Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 3.283 warga Kota Surabaya mengajukan perubahan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga mereka.

Sebanyak 3.283 warga Kota Surabaya mengajukan perubahan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga mereka.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebanyak 3.283 warga Kota Surabaya mengajukan perubahan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga mereka. Pengajuan ini muncul di tengah pelaksanaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama penyaluran bantuan sosial, beasiswa, dan program perlindungan sosial lainnya.

Desil merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok (desil 1 paling rentan hingga desil 10 paling mampu). Data ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring kondisi keluarga, namun banyak warga mengeluhkan klasifikasi yang tiba-tiba naik tanpa penjelasan memadai. Keluhan serupa juga muncul di forum DPRD Surabaya, di mana anggota Komisi D mempertanyakan akurasi data setelah menerima banyak aduan dari warga prasejahtera yang sebelumnya berada di desil rendah.

Mengapa Banyak Warga Mengajukan Koreksi?

Perubahan data desil berdampak langsung pada akses bantuan. Warga yang sebelumnya masuk kategori miskin atau pramiskin bisa kehilangan hak atas bansos, PBI BPJS, atau beasiswa jika desilnya naik. Sebaliknya, data yang tidak akurat juga berpotensi menimbulkan inclusion error (warga mampu masuk daftar penerima) atau exclusion error (warga yang membutuhkan justru terlewat).

Baca Juga :  Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Surabaya menjadi salah satu daerah percontohan DTSEN. Pemkot dan BPS terus melakukan pemutakhiran data, termasuk melalui survei lapangan dan konfirmasi mandiri. Namun, proses ini masih menyisakan ketidaksesuaian yang mendorong warga untuk aktif menyanggah.

Cara Mengajukan Perubahan Data Desil

Pemerintah membuka beberapa kanal resmi agar warga bisa melaporkan ketidaksesuaian:

  1. Aplikasi atau laman Cek Bansos (Kementerian Sosial)
    Unduh aplikasi, buat akun dengan e-KTP dan Kartu Keluarga, lalu pilih fitur Usul Sanggah atau Request Pembaruan Data. Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah dan data keluarga.
  2. Portal Cek DTSEN BPS (dtsen-form.bps.go.id)
    Masukkan NIK, pilih pembaruan data, dan lengkapi surat pernyataan yang disahkan lurah/kepala desa.
  3. Melalui kelurahan, desa, atau Dinas Sosial
    Datang langsung dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung. Petugas akan memasukkan data ke sistem SIKS-NG.
Baca Juga :  Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Pengajuan tidak langsung mengubah angka desil. Data akan diverifikasi (on desk maupun lapangan), kemudian dimasukkan dalam penghitungan ulang sesuai metodologi BPS. Proses pemutakhiran biasanya dilakukan secara berkala, termasuk setiap tiga bulan.

Imbauan Pemerintah dan DPRD

DPRD Surabaya menekankan pentingnya penjelasan kepada warga ketika desil berubah, sekaligus mendorong agar data desil tidak menjadi satu-satunya acuan. Data lokal (seperti data miskin/pramiskin daerah) tetap perlu dipertimbangkan agar bantuan tetap tepat sasaran.

Pemkot Surabaya dan BPS mengimbau warga yang merasa datanya tidak sesuai untuk segera memanfaatkan kanal resmi. Semakin akurat data, semakin tepat pula penyaluran bantuan dan perencanaan pembangunan.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru

Kesehatan mata sering kali diabaikan hingga muncul keluhan seperti mata kering, penglihatan kabur, atau sakit kepala. Padahal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Mengancam Kesehatan Mata

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:21 WIB