JAKARTA, koranmetro.com – Sebanyak 3.283 warga Kota Surabaya mengajukan perubahan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga mereka. Pengajuan ini muncul di tengah pelaksanaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama penyaluran bantuan sosial, beasiswa, dan program perlindungan sosial lainnya.
Desil merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok (desil 1 paling rentan hingga desil 10 paling mampu). Data ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring kondisi keluarga, namun banyak warga mengeluhkan klasifikasi yang tiba-tiba naik tanpa penjelasan memadai. Keluhan serupa juga muncul di forum DPRD Surabaya, di mana anggota Komisi D mempertanyakan akurasi data setelah menerima banyak aduan dari warga prasejahtera yang sebelumnya berada di desil rendah.
Mengapa Banyak Warga Mengajukan Koreksi?
Perubahan data desil berdampak langsung pada akses bantuan. Warga yang sebelumnya masuk kategori miskin atau pramiskin bisa kehilangan hak atas bansos, PBI BPJS, atau beasiswa jika desilnya naik. Sebaliknya, data yang tidak akurat juga berpotensi menimbulkan inclusion error (warga mampu masuk daftar penerima) atau exclusion error (warga yang membutuhkan justru terlewat).
Surabaya menjadi salah satu daerah percontohan DTSEN. Pemkot dan BPS terus melakukan pemutakhiran data, termasuk melalui survei lapangan dan konfirmasi mandiri. Namun, proses ini masih menyisakan ketidaksesuaian yang mendorong warga untuk aktif menyanggah.
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil
Pemerintah membuka beberapa kanal resmi agar warga bisa melaporkan ketidaksesuaian:
- Aplikasi atau laman Cek Bansos (Kementerian Sosial)
Unduh aplikasi, buat akun dengan e-KTP dan Kartu Keluarga, lalu pilih fitur Usul Sanggah atau Request Pembaruan Data. Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah dan data keluarga. - Portal Cek DTSEN BPS (dtsen-form.bps.go.id)
Masukkan NIK, pilih pembaruan data, dan lengkapi surat pernyataan yang disahkan lurah/kepala desa. - Melalui kelurahan, desa, atau Dinas Sosial
Datang langsung dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung. Petugas akan memasukkan data ke sistem SIKS-NG.
Pengajuan tidak langsung mengubah angka desil. Data akan diverifikasi (on desk maupun lapangan), kemudian dimasukkan dalam penghitungan ulang sesuai metodologi BPS. Proses pemutakhiran biasanya dilakukan secara berkala, termasuk setiap tiga bulan.
Imbauan Pemerintah dan DPRD
DPRD Surabaya menekankan pentingnya penjelasan kepada warga ketika desil berubah, sekaligus mendorong agar data desil tidak menjadi satu-satunya acuan. Data lokal (seperti data miskin/pramiskin daerah) tetap perlu dipertimbangkan agar bantuan tetap tepat sasaran.
Pemkot Surabaya dan BPS mengimbau warga yang merasa datanya tidak sesuai untuk segera memanfaatkan kanal resmi. Semakin akurat data, semakin tepat pula penyaluran bantuan dan perencanaan pembangunan.









