https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Pimpinan Komisi XI, Penerapan PPN 12% Dinilai Membebani Masyarakat Kecil

Pimpinan Komisi XI, Penerapan PPN 12% Dinilai Membebani Masyarakat Kecil

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana pemerintah untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak,

Rencana pemerintah untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak,

JAKARTA, koranmetro.com – Rencana pemerintah untuk meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari Pimpinan Komisi XI DPR RI. Kebijakan ini dinilai akan memberikan tekanan tambahan bagi masyarakat kecil yang sudah menghadapi tantangan ekonomi akibat inflasi dan naiknya harga kebutuhan pokok.

Kritik dari Pimpinan Komisi XI

Menurut salah satu pimpinan Komisi XI, kebijakan kenaikan PPN 12% dianggap kurang adil karena mayoritas masyarakat kecil akan merasakan dampak langsung dari peningkatan harga barang dan jasa. “Kenaikan PPN ini mungkin dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi kita harus mempertimbangkan daya beli masyarakat kecil yang saat ini sedang menurun,” ujarnya dalam rapat kerja terbaru.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial. “Masyarakat berpenghasilan rendah akan paling terdampak, sementara golongan menengah ke atas mungkin dapat menyesuaikan diri lebih cepat dengan kenaikan pajak ini,” tambahnya.

Baca Juga :  KPK Bongkar Praktik Suap di Proyek Kereta Api, 3 Orang Jadi Tersangka

Dampak Langsung pada Konsumen

Sebagai pajak konsumsi, PPN dikenakan pada hampir semua barang dan jasa yang digunakan oleh masyarakat. Dengan peningkatan menjadi 12%, harga barang kebutuhan pokok dan jasa yang sebelumnya sudah tinggi diperkirakan akan semakin mahal. Ini menciptakan tekanan tambahan bagi rumah tangga yang berpenghasilan rendah.

Seorang ekonom dari salah satu universitas terkemuka juga memberikan pendapatnya. “Kenaikan PPN akan langsung terasa di harga barang. Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, hal ini dapat memperlambat pemulihan daya beli masyarakat,” katanya.

Harapan untuk Kebijakan Alternatif

Pimpinan Komisi XI menyarankan pemerintah untuk mencari solusi lain dalam meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat kecil. “Ada potensi untuk meningkatkan pajak dari sektor lain, seperti digital ekonomi atau meningkatkan kepatuhan pajak di sektor korporasi besar. Beban ini jangan hanya ditimpakan kepada konsumen akhir,” jelasnya.

Selain itu, diperlukan langkah mitigasi untuk melindungi masyarakat kecil dari dampak kenaikan ini. Misalnya, dengan memberikan subsidi atau insentif kepada rumah tangga berpenghasilan rendah untuk menjaga daya beli mereka.

Baca Juga :  Pilkada Aman Hingga Kini, Tetap Waspada Usai Penghitungan Suara

Tanggapan Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah berdalih bahwa kenaikan PPN menjadi 12% sudah direncanakan secara bertahap sejak diterapkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021. Kenaikan ini dinilai perlu untuk memperkuat pendapatan negara guna mendanai berbagai program pembangunan dan pemulihan ekonomi.

Namun, pemerintah juga menjanjikan kebijakan kompensasi bagi masyarakat kecil. Salah satu bentuknya adalah perluasan program perlindungan sosial untuk membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan kenaikan ini.

Rencana penerapan PPN 12% menjadi isu yang kontroversial karena menyangkut kesejahteraan masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah. Meski bertujuan untuk mendukung pembangunan negara, kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar, terutama dalam memperburuk ketimpangan ekonomi. Pemerintah diharapkan dapat mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan mencari solusi terbaik yang tidak membebani rakyat kecil.

Berita Terkait

Libur Nataru Mendekat, Korlantas Polri Peringatkan Pengendara untuk Siapkan Fisik dan Kendaraan
Tol Fungsional Yogya-Solo Dibuka, 15 Ribu Mobil Melintasi Hari Pertama
Banjir Melanda Tiga Kecamatan di Makassar, 784 Warga Harus Mengungsi
Pihak Berwajib Amankan 18 Anggota Polisi Terkait Dugaan Pemerasan DWP
Banjir Terjang 8 Kota-Kabupaten Sulsel, Makassar dan Soppeng Terparah
MUI Minta Pemerintah Buat Panduan Adab Digital, Menjaga Etika di Era Teknologi
Kebakaran di Menteng Menghanguskan 15 Rumah, Tanpa Korban Jiwa
Permohonan Harvey Moeis, Hakim Diminta Lepaskan Aset Sandra Dewi di Pengadilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:11 WIB

Libur Nataru Mendekat, Korlantas Polri Peringatkan Pengendara untuk Siapkan Fisik dan Kendaraan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:32 WIB

Tol Fungsional Yogya-Solo Dibuka, 15 Ribu Mobil Melintasi Hari Pertama

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:27 WIB

Banjir Melanda Tiga Kecamatan di Makassar, 784 Warga Harus Mengungsi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:02 WIB

Pihak Berwajib Amankan 18 Anggota Polisi Terkait Dugaan Pemerasan DWP

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:36 WIB

Banjir Terjang 8 Kota-Kabupaten Sulsel, Makassar dan Soppeng Terparah

Berita Terbaru

Atletico Madrid berhasil meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Real Sociedad di Wanda Metropolitano pada Sabtu, 22 Desember 2024, yang sekaligus menggeser Barcelona dari puncak klasemen La Liga.

Liga Spanyol

Menang Dramatis 2-1, Atletico Geser Barcelona dari Puncak Klasemen

Minggu, 22 Des 2024 - 18:13 WIB

Arsenal berhasil kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Crystal Palace dengan skor telak 5-1 di Stadion Emirates pada hari Sabtu, 22 Desember 2024.

Liga Inggris

Bantai Crystal Palace 5-1, Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan

Minggu, 22 Des 2024 - 18:10 WIB