Mengaku Memiliki Tanah 1 Hektare di Bali, Warga Australia Dicekal dari Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang warga negara Australia bernama Julian Petroulas mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu, Bali. Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube pada 28 Juni 2024, Julian menyatakan rencananya untuk membangun berbagai bisnis, termasuk klub malam, di atas tanah tersebut.

Namun, klaim ini menuai kontroversi dan perhatian dari pihak berwenang. Akibat pernyataannya, Julian Petroulas dicekal masuk ke Indonesia. Pihak imigrasi Indonesia mengambil langkah ini untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kepemilikan tanah oleh warga negara asing, yang diatur oleh hukum Indonesia.

Baca Juga :  Kapolri Luncurkan Korps Pemberantasan Tipikor, Langkah Baru dalam Memerangi Korupsi

Kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Indonesia memiliki syarat dan ketentuan yang ketat. Secara umum, warga asing tidak diperbolehkan memiliki tanah secara langsung, dan mereka harus melalui mekanisme tertentu untuk dapat berinvestasi di sektor properti.

Baca Juga :  Aven Pratama Belajar Banyak Saat TC Timnas Bola Basket Indonesia

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat banyaknya isu terkait kepemilikan tanah oleh warga asing di Bali, yang sering kali menimbulkan konflik dan kontroversi di kalangan masyarakat lokal.

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan
KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:40 WIB

KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump mengumumkan pengiriman 800 pasukan Garda Nasional ke Washington, D.C., dengan alasan mengatasi gelombang kekerasan oleh “gangster dan kriminal berdarah dingin” yang konon merajalela di ibu kota AS.

INTERNASIONAL

Diperintah Trump, 800 Pasukan Garda Nasional AS Siaga Usir Gangster

Jumat, 15 Agu 2025 - 18:15 WIB