https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Eko Aryanto menjadi sorotan publik setelah menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Hakim Eko Aryanto menjadi sorotan publik setelah menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

JAKARTA, koranmetro.com – Hakim Eko Aryanto menjadi sorotan publik setelah menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Putusan tersebut dibacakan pada 23 Desember 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier

Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur, pada 25 Mei 1968. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana Hukum Pidana di Universitas Brawijaya pada 1987, kemudian melanjutkan studi magister di IBLAM School of Law pada 2002, dan meraih gelar doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015.

Baca Juga :  Penyerangan Warga Deli Serdang, 25 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Kariernya dimulai sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung pada 2017. Selama menjabat, Eko dikenal aktif meningkatkan transparansi dan keadilan di lingkungan peradilan. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri di Pandeglang (2009), Blitar (2015), Mataram (2016), dan Tulungagung (2017).

Kasus Harvey Moeis

Dalam kasus korupsi tata niaga timah, Eko Aryanto menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis, yang juga dikenakan denda Rp1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Persaingan Ketat Kamala vs Trump di Survei Pilpres AS: Pertarungan Menuju Kursi Kepresidenan 2024

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, Eko Aryanto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2.876.000.000, yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.

Keputusan Eko Aryanto dalam kasus Harvey Moeis menuai berbagai reaksi dari masyarakat, dengan banyak pihak menilai vonis tersebut terlalu ringan mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Hal ini memicu diskusi publik mengenai penerapan keadilan dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Prabowo Dukung Kesehatan Masyarakat, Rapat di Istana Bahas Makan Bergizi Gratis
Warga Cirebon Kritis Setelah Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Talang Air
Jateng Menjadi Provinsi Ketiga Terbanyak Timbulan Sampah di Indonesia, Mencapai 5,5 Juta Ton Setiap Tahun
Diskon Tiket Bus AKAP dari DAMRI Berlaku Hingga 6 Januari 2025
Puncak Arus Balik di Bandara YIA Diprediksi Terjadi Sabtu, API Estimasikan 15.000 Penumpang
Presiden Prabowo Subianto Siapkan Anggaran Rp4,7 Triliun untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Proses Permohonan Keluarnya dari Tahanan!
Demokrat Desak Penghapusan Presidential Threshold, Apa Alasan di Baliknya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:03 WIB

Prabowo Dukung Kesehatan Masyarakat, Rapat di Istana Bahas Makan Bergizi Gratis

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:00 WIB

Warga Cirebon Kritis Setelah Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Talang Air

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:41 WIB

Jateng Menjadi Provinsi Ketiga Terbanyak Timbulan Sampah di Indonesia, Mencapai 5,5 Juta Ton Setiap Tahun

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:20 WIB

Puncak Arus Balik di Bandara YIA Diprediksi Terjadi Sabtu, API Estimasikan 15.000 Penumpang

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Siapkan Anggaran Rp4,7 Triliun untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru