Anggota DPRD Selayar Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Kasus ini bermula dari laporan seorang kepala dusun sekaligus ketua kelompok tani, Raba Ali (51), yang mengaku tanda tangannya dipalsukan untuk keperluan distribusi bantuan mesin pompa air dari Kementerian Pertanian RI. Raba Ali melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini pada 20 November 2023.

Baca Juga :  Calon presiden Anies Baswedan Sambangi Kantor PDI-P Jakarta Siang Ini

Ia menyatakan bahwa tanda tangannya digunakan tanpa izin untuk dokumen yang berkaitan dengan distribusi bantuan pemerintah. Proses penyelidikan sempat berjalan lambat, namun akhirnya pihak kepolisian menetapkan anggota DPRD tersebut sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik, terutama di Kabupaten Kepulauan Selayar. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tersangka terkait tuduhan tersebut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya
Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras
RUU Jabatan Hakim 2025, Melindungi Independensi atau Membuka Pintu Impunitas?
10 Smartphone Android Flagship Terkencang Berikutnya, Peringkat AnTuTu September 2025
Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

RUU Jabatan Hakim 2025, Melindungi Independensi atau Membuka Pintu Impunitas?

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:17 WIB

10 Smartphone Android Flagship Terkencang Berikutnya, Peringkat AnTuTu September 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru

Liga Spanyol

Xabi Alonso sanjung kontribusi pemainnya ketika Madrid tekuk Getafe

Senin, 20 Okt 2025 - 17:18 WIB

Di pasar otomotif Indonesia, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia selalu menjadi pilihan utama bagi keluarga yang mencari mobil MPV (Multi-Purpose Vehicle) yang handal,

OTOMOTIF

Avanza vs Xenia, Mana yang Lebih Unggul untuk Keluarga Anda?

Senin, 20 Okt 2025 - 12:56 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Urban Forest Bathing, Tren Relaksasi Kota yang Menyatu dengan Alam

Minggu, 19 Okt 2025 - 15:02 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tips Merawat Tanaman Hias Langka di Rumah

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:33 WIB