Wapres Gibran Minta Maaf atas Kesulitan Warga Mendapatkan LPG 3 Kg

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meminta maaf kepada masyarakat terkait kesulitan yang dialami banyak warga dalam mendapatkan pasokan LPG 3 kg.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meminta maaf kepada masyarakat terkait kesulitan yang dialami banyak warga dalam mendapatkan pasokan LPG 3 kg.

JAKARTA, koranmetro.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meminta maaf kepada masyarakat terkait kesulitan yang dialami banyak warga dalam mendapatkan pasokan LPG 3 kg. Hal ini menjadi perhatian utama setelah keluhan dari berbagai daerah mengenai langkanya tabung gas LPG 3 kg yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Gibran yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo, menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui pernyataan resmi setelah melihat dampak dari kelangkaan LPG 3 kg yang menyebabkan keresahan warga. Kelangkaan pasokan gas subsidi tersebut telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama bagi keluarga yang sangat bergantung pada LPG 3 kg untuk keperluan rumah tangga sehari-hari.

“Saya mengerti bahwa masalah ini sangat menyulitkan banyak warga, dan saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sedang berusaha mencari solusi yang tepat untuk memastikan pasokan LPG 3 kg kembali stabil dan dapat dijangkau oleh semua pihak yang membutuhkan,” ungkap Gibran dalam pernyataannya.

Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg

Kelangkaan LPG 3 kg ini dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya adalah distribusi yang tidak merata serta meningkatnya permintaan yang tidak sebanding dengan ketersediaan pasokan di beberapa wilayah. Selain itu, terdapat laporan tentang adanya penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang membuat harga gas melonjak tinggi dan memperburuk kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Femmy Permatasari Habiskan Rp 700 Juta untuk Rangkaian Oplas di Korea

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, kini tengah melakukan evaluasi untuk memperbaiki sistem distribusi dan mencegah terjadinya penimbunan barang. Wapres Gibran juga menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan pengawasan serta memberi sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan ilegal tersebut.

Langkah-Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Masalah

Sebagai respons terhadap kelangkaan ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk memastikan distribusi LPG 3 kg dapat kembali berjalan lancar. Gibran menegaskan bahwa langkah-langkah yang akan diambil termasuk memperbaiki distribusi di daerah-daerah yang rawan kelangkaan serta menjamin ketersediaan pasokan di pasar-pasar tradisional dan pengecer-pengecer yang melayani masyarakat langsung.

“Selain itu, kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan PT Pertamina untuk memastikan bahwa pasokan LPG dapat tersebar merata dan tepat sasaran. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap mengikuti prosedur yang ada dalam pembelian LPG 3 kg,” tambahnya.

Baca Juga :  Evakuasi Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Ribuan Warga Mengungsi

Tanggapan Masyarakat

Masyarakat yang terdampak kelangkaan LPG 3 kg mengungkapkan kekecewaannya atas sulitnya mendapatkan pasokan gas tersebut. Banyak warga yang harus membeli dengan harga yang jauh lebih mahal di luar harga eceran yang telah ditentukan oleh pemerintah. Beberapa ibu rumah tangga juga menyampaikan kesulitan dalam melakukan aktivitas memasak sehari-hari, mengingat pentingnya LPG 3 kg sebagai bahan bakar utama di rumah tangga.

“Saya sangat berharap pemerintah segera menemukan solusi yang tepat agar kami tidak kesulitan lagi dalam mendapatkan gas 3 kg. Kami hanya bisa membeli di pengecer dengan harga yang sangat mahal, dan itu sangat memberatkan,” ungkap salah satu warga yang tinggal di Jakarta.

Kesimpulan

Pernyataan maaf dari Wapres Gibran ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah kelangkaan LPG 3 kg yang sedang terjadi. Dengan langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan, diharapkan distribusi gas subsidi ini bisa kembali lancar dan merata di seluruh Indonesia. Warga pun berharap agar masalah ini segera terselesaikan agar mereka tidak terus-menerus merasa tertekan oleh kelangkaan yang terus berlanjut.

Berita Terkait

Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan
KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:40 WIB

KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Berita Terbaru

Kisah cinta Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez telah menjadi sorotan publik sejak mereka pertama kali bertemu pada tahun 2016.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengapa Cristiano Ronaldo Baru Melamar Georgina Rodriguez Setelah Hampir Satu Dekade

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:03 WIB

Gianluigi Donnarumma kini tengah berada di tahun terakhir kontraknya bersama PSG, yang akan habis pada Juni 2026.

Liga Inggris

Manchester United Bisa Datangkan Donnarumma dengan Harga Terjangkau

Senin, 11 Agu 2025 - 18:48 WIB