Komisi XII DPR Pastikan Tak Ada Pansus Korupsi Pertamina

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina.

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina. Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mempercayakan proses penyidikan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepercayaan Penuh kepada Kejaksaan Agung

Bambang Haryadi menegaskan bahwa tidak ada wacana pembentukan Pansus di DPR terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Ia menyatakan bahwa Komisi XII DPR mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kejagung dan tidak akan mencampuri ranah hukum yang sedang berjalan.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi di Pertamina mencuat setelah Kejagung mengungkap adanya penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara hingga hampir Rp1 kuadriliun. Periode dugaan korupsi ini berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023 dan melibatkan subholding commercial & trading dari PT Pertamina, yaitu Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Hari Ini, 40 WNI Dievakuasi dari Lebanon Kembali ke Tanah Air

Langkah DPR dalam Menyikapi Kasus

Meskipun tidak membentuk Pansus, Komisi XII DPR tetap berperan aktif dalam mengawasi kasus ini. Komisi VI DPR, yang membidangi urusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berencana memanggil PT Pertamina untuk membahas perkembangan kasus tersebut. Pemanggilan dijadwalkan pada 12 Maret 2025 dan bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi serta memastikan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil oleh Pertamina.

Pentingnya Pengawasan dan Transparansi

Baca Juga :  Sulawesi Utara Diguncang Gempa M4,3

Anggota Komisi XII DPR, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya atas dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina. Ia menekankan bahwa lemahnya pengawasan dan manajemen di tubuh Pertamina menjadi celah bagi praktik korupsi. Meitri menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komisi XII DPR menegaskan tidak akan membentuk Pansus terkait dugaan korupsi di Pertamina dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Kejagung. Namun, DPR tetap menjalankan fungsi pengawasannya dengan berencana memanggil pihak Pertamina untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan langkah perbaikan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tubuh BUMN, khususnya Pertamina, guna mencegah praktik korupsi di masa depan.

Berita Terkait

Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa
Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal
Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan
Laut Indonesia Lebih Vital dari Selat Hormuz, Prabowo Ingatkan Strategi Maritim Nasional
WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel
Respons Komdigi atas Pembatasan Konten Magdalene, Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Bukan Sensor
Duka Pahlawan Perdamaian, Indonesia Kecam Keras Serangan di Lebanon dan Desak PBB Ambil Tindakan Nyata
Dari Vonis Bebas hingga Dugaan Intimidasi, Komisi III DPR Bedah Polemik Kasus Videografer Amsal Sitepu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:32 WIB

Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

Minggu, 12 April 2026 - 11:25 WIB

Laut Indonesia Lebih Vital dari Selat Hormuz, Prabowo Ingatkan Strategi Maritim Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 12:26 WIB

WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel

Berita Terbaru