Komisi XII DPR Pastikan Tak Ada Pansus Korupsi Pertamina

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina.

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina. Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mempercayakan proses penyidikan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepercayaan Penuh kepada Kejaksaan Agung

Bambang Haryadi menegaskan bahwa tidak ada wacana pembentukan Pansus di DPR terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Ia menyatakan bahwa Komisi XII DPR mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kejagung dan tidak akan mencampuri ranah hukum yang sedang berjalan.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi di Pertamina mencuat setelah Kejagung mengungkap adanya penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara hingga hampir Rp1 kuadriliun. Periode dugaan korupsi ini berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023 dan melibatkan subholding commercial & trading dari PT Pertamina, yaitu Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Dua WN China yang Sebarkan Video Hoaks soal Uang di Paspor Dideportasi

Langkah DPR dalam Menyikapi Kasus

Meskipun tidak membentuk Pansus, Komisi XII DPR tetap berperan aktif dalam mengawasi kasus ini. Komisi VI DPR, yang membidangi urusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berencana memanggil PT Pertamina untuk membahas perkembangan kasus tersebut. Pemanggilan dijadwalkan pada 12 Maret 2025 dan bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi serta memastikan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil oleh Pertamina.

Pentingnya Pengawasan dan Transparansi

Baca Juga :  Menyabut 17 Agustus, Promo Tiket Masuk TMII Cuma Rp 7.900

Anggota Komisi XII DPR, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya atas dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina. Ia menekankan bahwa lemahnya pengawasan dan manajemen di tubuh Pertamina menjadi celah bagi praktik korupsi. Meitri menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komisi XII DPR menegaskan tidak akan membentuk Pansus terkait dugaan korupsi di Pertamina dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Kejagung. Namun, DPR tetap menjalankan fungsi pengawasannya dengan berencana memanggil pihak Pertamina untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan langkah perbaikan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tubuh BUMN, khususnya Pertamina, guna mencegah praktik korupsi di masa depan.

Berita Terkait

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:52 WIB

TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB