JAKARTA, koranmetro.com – Kebun Binatang Bandung resmi disegel pihak berwenang pada Rabu, 12 Februari 2025, setelah terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan petinggi yayasan pengelola. Penyegelan ini dilakukan sebagai buntut dari penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional dan konservasi yang dilakukan oleh beberapa oknum dalam yayasan tersebut. Menurut keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung, sejumlah petinggi yayasan diduga menggelapkan dana yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan kebun binatang dan perawatan hewan.
Penyalahgunaan dana tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 miliar, termasuk dana yang berasal dari tiket pengunjung dan donasi untuk program pelestarian satwa. Akibatnya, kondisi operasional kebun binatang tersebut dilaporkan memburuk dalam beberapa bulan terakhir. “Kami menemukan bukti kuat adanya aliran dana yang tidak sesuai penggunaannya. Sebagai bagian dari penyelidikan, Kebun Binatang Bandung untuk sementara disegel hingga proses hukum selesai,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dalam konferensi pers.
Penyegelan ini tidak hanya berdampak pada pengunjung, tetapi juga pada kondisi hewan di kebun binatang. Beberapa kelompok pecinta satwa menyuarakan kekhawatiran terhadap kesejahteraan hewan yang kini kehilangan pengelolaan rutin. Pemerintah daerah pun berjanji akan mengambil alih sementara pengelolaan kebun binatang untuk memastikan kebutuhan satwa tetap terpenuhi.
Kasus ini menuai perhatian publik, terutama mengingat peran Kebun Binatang Bandung sebagai salah satu destinasi wisata dan edukasi ikonik di Jawa Barat. Proses hukum terhadap para tersangka diharapkan dapat memberikan keadilan serta memperbaiki pengelolaan kebun binatang di masa depan.