Raksasa Tekstil Sritex Tumbang, Ini Kronologi Penutupannya per 1 Maret

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Industri tekstil nasional mendapat pukulan besar dengan kabar tutupnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil Indonesia. Perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 50 tahun ini secara resmi akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025 akibat tekanan finansial yang semakin berat.

Penutupan Sritex diawali dari krisis keuangan yang mulai terlihat sejak 2021, ketika perusahaan menghadapi kesulitan likuiditas akibat utang yang membengkak. Pandemi COVID-19 memperburuk kondisi, mengakibatkan permintaan pasar turun drastis, sementara biaya produksi terus meningkat. Pada 2023, Sritex sempat mencoba restrukturisasi utang dan efisiensi biaya, tetapi tekanan dari impor tekstil murah serta melemahnya daya beli masyarakat membuat situasi semakin sulit.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Jadi Tersangka Pukuli Pacar Karena Tak Dipanggil Sayang

Pada awal 2024, manajemen mengumumkan langkah-langkah penyelamatan, termasuk pemangkasan tenaga kerja dan penutupan beberapa unit produksi. Namun, upaya ini tidak cukup untuk menstabilkan keuangan perusahaan. Januari 2025 menjadi titik kritis ketika Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur utama, yang akhirnya mendorong perusahaan untuk mengumumkan penutupan total per 1 Maret.

Baca Juga :  Menjelang Pemilihan Kepala, Luluk Nurhamidah dan Lukmanul Khakim Jalani Tes Kesehatan Jelang Pilkada Jatim

Ribuan karyawan dipastikan terdampak akibat penutupan ini, sementara industri tekstil nasional diprediksi akan mengalami guncangan lebih lanjut. Pemerintah dan asosiasi industri tekstil kini tengah mencari solusi untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi dari tumbangnya salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Berita Terkait

Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS di Sejumlah Daerah, Protes dan Harapan Para Pencari Kerja
KPK Panggil Mantan Dirut Petral Bambang Irianto Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi
Komdigi Sukses Menangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online
Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil
Mengenal Pemilik Indonesia Airlines, Siapa di Balik Maskapai Baru Ini!
SBY Soroti Kemunduran Demokrasi dalam Forum di Tokyo
Komisi VI Dorong Satgas Pangan Selidiki Jaringan Mafia yang Mengurangi Stok dan Isi Minyakita
MNC Asia Holding Tanggapi Gugatan yang Diajukan oleh Perusahaan Milik Jusuf Hamka
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 17:33 WIB

Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS di Sejumlah Daerah, Protes dan Harapan Para Pencari Kerja

Senin, 10 Maret 2025 - 14:57 WIB

KPK Panggil Mantan Dirut Petral Bambang Irianto Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi

Senin, 10 Maret 2025 - 14:42 WIB

Komdigi Sukses Menangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

Senin, 10 Maret 2025 - 13:23 WIB

Mengenal Pemilik Indonesia Airlines, Siapa di Balik Maskapai Baru Ini!

Berita Terbaru