Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincare

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan

JAKARTA, koranmetro.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare ternama. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung selama beberapa jam di kantor kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani. Berdasarkan laporan tersebut, Nikita diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan informasi negatif mengenai bisnis korban di media sosial. Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman percakapan dan transaksi keuangan yang menguatkan dugaan tersebut.

Baca Juga :  Persiapan Nataru 2025, Prabowo Tegaskan Semua Sudah Siap

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan. Pengacara Nikita menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan siap menghadapi proses hukum. Namun, mereka juga berencana mengajukan upaya hukum untuk membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga :  Penangkapan Mengejutkan: Polisi Amankan Pemberi 'Gift' Gunawan 'Sadbor' dari Situs Judol Naga Kuda 138

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik mengingat rekam jejak Nikita Mirzani yang sering terlibat dalam berbagai kontroversi. Banyak pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini, baik dari kalangan penggemar maupun masyarakat umum. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menjalankan proses hukum dengan transparan dan adil sesuai dengan bukti yang ada.

Berita Terkait

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa
Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal
Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan
Laut Indonesia Lebih Vital dari Selat Hormuz, Prabowo Ingatkan Strategi Maritim Nasional
WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel
Respons Komdigi atas Pembatasan Konten Magdalene, Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Bukan Sensor
Duka Pahlawan Perdamaian, Indonesia Kecam Keras Serangan di Lebanon dan Desak PBB Ambil Tindakan Nyata
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:32 WIB

Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

Minggu, 12 April 2026 - 11:25 WIB

Laut Indonesia Lebih Vital dari Selat Hormuz, Prabowo Ingatkan Strategi Maritim Nasional

Berita Terbaru