Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincare

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan

JAKARTA, koranmetro.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare ternama. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung selama beberapa jam di kantor kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani. Berdasarkan laporan tersebut, Nikita diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan informasi negatif mengenai bisnis korban di media sosial. Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman percakapan dan transaksi keuangan yang menguatkan dugaan tersebut.

Baca Juga :  Damkar Kembali Temukan 2 Korban Kebakaran Glodok Plaza

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan. Pengacara Nikita menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan siap menghadapi proses hukum. Namun, mereka juga berencana mengajukan upaya hukum untuk membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga :  Donald Trump Sukses Menang Pilpres AS 2024 dengan Lebih dari 270 Suara Elektoral

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik mengingat rekam jejak Nikita Mirzani yang sering terlibat dalam berbagai kontroversi. Banyak pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini, baik dari kalangan penggemar maupun masyarakat umum. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menjalankan proses hukum dengan transparan dan adil sesuai dengan bukti yang ada.

Berita Terkait

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik
Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana
Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang
Rasa Syukur Prabowo atas Ketangguhan Bangsa, Penanganan Bencana Sumatera Ditepis Sendiri
Banjir dan Longsor Besar Melanda Sumatra dan Asia, Korban Tewas Melampaui 1.500 Jiwa
Operasi Airdrop TNI AU, Logistik Selamatkan Nyawa di Aceh Tamiang yang Terisolasi Banjir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:28 WIB

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:46 WIB

Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:20 WIB

Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:25 WIB

Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Minggu, 21 Des 2025 - 09:09 WIB