Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincare

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan

JAKARTA, koranmetro.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare ternama. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung selama beberapa jam di kantor kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani. Berdasarkan laporan tersebut, Nikita diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan informasi negatif mengenai bisnis korban di media sosial. Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman percakapan dan transaksi keuangan yang menguatkan dugaan tersebut.

Baca Juga :  Beragam Sayembara Buru Harun Masiku, Hadiah iPhone hingga Uang Miliaran

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan. Pengacara Nikita menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan siap menghadapi proses hukum. Namun, mereka juga berencana mengajukan upaya hukum untuk membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga :  Gegap Gempita Pemilihan, Calon Bupati Biak Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik mengingat rekam jejak Nikita Mirzani yang sering terlibat dalam berbagai kontroversi. Banyak pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini, baik dari kalangan penggemar maupun masyarakat umum. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menjalankan proses hukum dengan transparan dan adil sesuai dengan bukti yang ada.

Berita Terkait

Remaja Difabel Tersangka Pembakaran Kereta Api di Jogja, Terancam 12 Tahun Bui
Perubahan Kepemimpinan di Polda Kaltim, Direktur Lidik Promosi Menjadi Kapolda, KPK Siapkan Plt
Evaluasi Proses Rekrutmen Personel Polri. Antara Harapan dan Realita
Mengendalikan Kekuasaan, Perlunya Pembatasan Kekuasaan Terpusat Partai Politik
Mengungkap Fakta, Ahok Bocorkan Isi Rapat dan Arahan ke Pejabat Pertamina Saat Diperiksa Kejagung
Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi oleh Kapolri, Perubahan Besar di Polri
Sepuluh Tahun Mencari, Kisah Haru Atlet Taekwondo Bandung, Pulang Nak!
Komisi III DPR, Pimpinan Siap Pastikan Transparansi dalam Sidang Hasto Kristiyanto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:58 WIB

Remaja Difabel Tersangka Pembakaran Kereta Api di Jogja, Terancam 12 Tahun Bui

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:54 WIB

Perubahan Kepemimpinan di Polda Kaltim, Direktur Lidik Promosi Menjadi Kapolda, KPK Siapkan Plt

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:41 WIB

Evaluasi Proses Rekrutmen Personel Polri. Antara Harapan dan Realita

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:35 WIB

Mengendalikan Kekuasaan, Perlunya Pembatasan Kekuasaan Terpusat Partai Politik

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:25 WIB

Mengungkap Fakta, Ahok Bocorkan Isi Rapat dan Arahan ke Pejabat Pertamina Saat Diperiksa Kejagung

Berita Terbaru

Masuknya Soekarno-Hatta dalam daftar ini menjadi perhatian bagi pemerintah dan pengelola bandara untuk terus meningkatkan kualitas layanan

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Daftar 7 Bandara Paling Buruk di Dunia, Ternyata Ada yang dari Indonesia

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:45 WIB