Patung Penyu Sukabumi Tak dari Kardus, Rp15 M untuk Alun-alun

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi kini memiliki ikon baru yang mencuri perhatian, yakni Patung Penyu yang berdiri megah di kawasan alun-alun kota.

Sukabumi kini memiliki ikon baru yang mencuri perhatian, yakni Patung Penyu yang berdiri megah di kawasan alun-alun kota.

JAKARTA, koranmetro.com – Sukabumi kini memiliki ikon baru yang mencuri perhatian, yakni Patung Penyu yang berdiri megah di kawasan alun-alun kota. Pembangunan patung ini menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya kabar bahwa proyek ini menghabiskan dana sebesar Rp15 miliar. Meskipun sempat diragukan oleh beberapa pihak, pemerintah daerah menegaskan bahwa patung ini bukan terbuat dari kardus, melainkan material berkualitas tinggi yang dirancang untuk bertahan lama.

Makna Simbolis Patung Penyu

Patung Penyu ini bukan sekadar hiasan, tetapi memiliki makna filosofis mendalam bagi masyarakat Sukabumi. Penyu melambangkan ketahanan, umur panjang, dan keseimbangan ekosistem laut. Sukabumi sendiri dikenal dengan kekayaan lautnya, dan penyu merupakan salah satu spesies yang sering ditemukan di perairan sekitar.

Menurut pemerintah daerah, patung ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi penyu serta menjaga kebersihan lingkungan pantai. Keberadaan patung ini diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata baru yang mampu menarik lebih banyak pengunjung ke Sukabumi.

Baca Juga :  Blokir Akun Hasbil Politisi Demokrat: Hindari Saja, Karena Itu Iblis Ungkap Arie Kriting

Material dan Konstruksi Patung

Berbeda dengan isu yang beredar di media sosial, patung ini tidak dibuat dari kardus atau bahan yang mudah rusak. Pemerintah menjelaskan bahwa patung tersebut dibangun dengan menggunakan material berkualitas tinggi, termasuk beton bertulang dan lapisan khusus yang tahan terhadap cuaca ekstrem. Desainnya pun melibatkan para seniman dan arsitek berpengalaman untuk memastikan detail dan struktur yang kokoh.

Proses pembangunannya memakan waktu lebih dari enam bulan dengan melibatkan tenaga ahli dari berbagai bidang. Selain patung, anggaran Rp15 miliar juga mencakup revitalisasi kawasan alun-alun, termasuk pembangunan taman, area bermain, dan fasilitas umum lainnya untuk kenyamanan pengunjung.

Pro dan Kontra di Masyarakat

Meskipun proyek ini bertujuan baik, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan besarnya anggaran yang dikeluarkan. Beberapa pihak merasa bahwa dana tersebut bisa dialokasikan untuk sektor lain yang lebih mendesak, seperti infrastruktur jalan atau pendidikan.

Baca Juga :  Kaesang Bagi Buku dan Susu di Tangerang, Pakai Rompi Putra Mulyono

Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembangunan patung ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan potensi pariwisata di Sukabumi. Dengan adanya ikon baru ini, diharapkan lebih banyak wisatawan yang datang, sehingga dapat mendongkrak perekonomian lokal, khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di sekitar alun-alun.

Daya Tarik Baru Sukabumi

Terlepas dari kontroversi yang ada, Patung Penyu di alun-alun Sukabumi telah menarik perhatian banyak orang. Sejak peresmiannya, banyak warga yang datang untuk berfoto dan menikmati suasana baru kawasan tersebut. Pemerintah pun berencana untuk mengadakan berbagai acara seni dan budaya di area ini guna semakin menarik minat pengunjung.

Dengan adanya ikon baru ini, Sukabumi semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi wisata menarik di Jawa Barat. Patung Penyu bukan hanya sekadar proyek estetika, tetapi juga diharapkan mampu menjadi simbol kebanggaan warga serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya konservasi lingkungan.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru