Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB

tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait dana iklan pemerintah daerah. Penggeledahan ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan salah satu bank daerah terbesar di Indonesia.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang namanya ikut disebut dalam isu ini, memberikan respons atas dugaan penyalahgunaan dana iklan selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama dirinya menjabat telah melalui prosedur yang transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam proses teknis alokasi dana iklan di Bank BJB.

Baca Juga :  Jokowi Tugaskan BPDPKS Replanting serta Kakao dan Kelapa

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa Bank BJB adalah lembaga perbankan yang memiliki mekanisme pengelolaan dana sendiri dan diawasi oleh berbagai lembaga pengawas. Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank BJB telah melalui prosedur resmi dan mekanisme hukum yang jelas.

Baca Juga :  Ramai Antrean Panjang di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Beri Tanggapan

KPK sendiri belum memberikan pernyataan rinci mengenai hasil penggeledahan tersebut, tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk apakah ada pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

Penemuan Kerangka Manusia di Mobil Polisi Gresik, Berjenis Kelamin Laki-laki
PTPN III Berkomitmen Tambah 59 Ribu Hektare Kebun Sawit dalam Rencana Jangka Panjang
Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F
Polisi Gresik Dikejutkan oleh Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil
Banjir Landa Probolinggo, 314 Rumah Terdampak, 1 Warga Meninggal
Lapas Kutacane, Krisis Overkapasitas dengan 368 Narapidana dalam Sel yang Hanya Bisa Menampung 100
Panglima TNI Menegaskan Prajurit Harus Mundur Jika Mengambil Jabatan di Lembaga
Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS di Sejumlah Daerah, Protes dan Harapan Para Pencari Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:01 WIB

Penemuan Kerangka Manusia di Mobil Polisi Gresik, Berjenis Kelamin Laki-laki

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:42 WIB

Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:18 WIB

Polisi Gresik Dikejutkan oleh Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:50 WIB

Banjir Landa Probolinggo, 314 Rumah Terdampak, 1 Warga Meninggal

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:04 WIB

Lapas Kutacane, Krisis Overkapasitas dengan 368 Narapidana dalam Sel yang Hanya Bisa Menampung 100

Berita Terbaru

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah diterbangkan ke Belanda menggunakan private jet Gulfstream dalam sebuah perjalanan yang menarik perhatian dunia.

INTERNASIONAL

Eks Presiden Duterte Dibawa ke Belanda Pakai Private Jet Gulfstream

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:43 WIB

Pemerintah Thailand baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan memecat salah satu petinggi kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus perjudian ilegal dan penipuan.

INTERNASIONAL

Thailand Pecat Petinggi Polisi atas Dugaan Judi dan Penipuan

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:35 WIB