Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB

tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait dana iklan pemerintah daerah. Penggeledahan ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan salah satu bank daerah terbesar di Indonesia.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang namanya ikut disebut dalam isu ini, memberikan respons atas dugaan penyalahgunaan dana iklan selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama dirinya menjabat telah melalui prosedur yang transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam proses teknis alokasi dana iklan di Bank BJB.

Baca Juga :  Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa Bank BJB adalah lembaga perbankan yang memiliki mekanisme pengelolaan dana sendiri dan diawasi oleh berbagai lembaga pengawas. Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank BJB telah melalui prosedur resmi dan mekanisme hukum yang jelas.

Baca Juga :  Hajatan Jakarta Bersinar, Kampanye Besar Pramono-Rano di Senayan

KPK sendiri belum memberikan pernyataan rinci mengenai hasil penggeledahan tersebut, tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk apakah ada pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:09 WIB

Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Berita Terbaru

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan logo resmi untuk Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada tahun 2026.

NASIONAL

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Senin, 20 Jul 2026 - 11:07 WIB