Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB

tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait dana iklan pemerintah daerah. Penggeledahan ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan salah satu bank daerah terbesar di Indonesia.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang namanya ikut disebut dalam isu ini, memberikan respons atas dugaan penyalahgunaan dana iklan selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama dirinya menjabat telah melalui prosedur yang transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam proses teknis alokasi dana iklan di Bank BJB.

Baca Juga :  Erick Tegaskan Danantara Tidak Akan Bernasib Seperti 1MDB

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa Bank BJB adalah lembaga perbankan yang memiliki mekanisme pengelolaan dana sendiri dan diawasi oleh berbagai lembaga pengawas. Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank BJB telah melalui prosedur resmi dan mekanisme hukum yang jelas.

Baca Juga :  KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

KPK sendiri belum memberikan pernyataan rinci mengenai hasil penggeledahan tersebut, tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk apakah ada pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB