Agustiani Tio Akui Ada Tawaran Rp2 Miliar Menjelang Pemeriksaan KPK

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum

JAKARTA, koranmetro.com – Eks politisi PDIP, Agustiani Tio Fridelina, membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus yang sedang dihadapinya. Dalam persidangan, Agustiani menyebut dirinya mendapat tawaran uang sebesar Rp2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat dugaan adanya upaya untuk memengaruhi jalannya penyelidikan.

Siapa yang Menawarkan Uang?

Dalam keterangannya, Agustiani mengungkap bahwa tawaran tersebut datang dari pihak tertentu yang belum disebutkan namanya. Tawaran itu diduga bertujuan untuk memengaruhi kesaksian atau sikap Agustiani dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. Namun, Agustiani mengaku menolak tawaran tersebut dan tetap mengikuti proses hukum sesuai prosedur.“Tawaran itu datang menjelang pemeriksaan pertama saya di KPK. Saya tidak menerima uang tersebut karena ingin menjaga integritas,” ungkap Agustiani di depan majelis hakim.

Baca Juga :  Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Proses Permohonan Keluarnya dari Tahanan!

Terkait Kasus Apa?

Agustiani Tio sebelumnya terjerat dalam kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dalam pemerintahan. Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebagai mantan anggota DPR, perannya dalam kasus tersebut sedang diperdalam oleh KPK, termasuk keterlibatan pihak lain yang berusaha memengaruhi jalannya penyidikan.

Respons KPK terhadap Pengakuan Ini

KPK menanggapi pengakuan Agustiani dengan serius. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut terkait pihak yang memberikan tawaran uang sebesar Rp2 miliar kepada Agustiani.“Kami akan mendalami pengakuan ini. Jika terbukti ada upaya memengaruhi saksi atau tersangka, maka pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pasal tambahan,” ujar jubir KPK.

Baca Juga :  BPKN Meninjau Terminal BBM Plumpang, Pentingnya Cek Kualitas Berlapis

Publik Menuntut Transparansi

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghalangi penyelidikan.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru