Akun Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo Usai Viral Kasus Promosi Judol

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo

Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo

JAKARTA, koranmetro.com – Akun Instagram yang dikenal dengan nama Katak Bhizer baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setelah akun tersebut viral akibat mempromosikan konten yang dianggap melanggar norma dan etika, terkait dengan seni beladiri judol.Katak Bhizer, yang dikenal sebagai konten kreator dengan gaya humoris dan unik, awalnya mendapatkan perhatian netizen melalui video-video lucu dan kreatif.

Namun, beberapa waktu lalu, sebuah video promosi yang menampilkan teknik judol dengan pendekatan yang dinilai kurang pantas mengundang kontroversi. Dalam video tersebut, Katak Bhizer menggunakan bahasa dan tindakan yang dianggap tidak sesuai. Yang memicu pro dan kontra di kalangan netizen.Setelah video tersebut viral, Kominfo menyatakan bahwa mereka menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai konten yang dinilai tidak layak.

Baca Juga :  Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Dalam pernyataan resmi, Kominfo menyebutkan bahwa tindakan pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merugikan, terutama bagi anak-anak dan remaja.Respon dari Katak Bhizer pun muncul setelah pemblokiran tersebut. Dalam sebuah unggahan di platform lain, ia mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan tersebut. Namun juga menyatakan pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai konten kreator.

“Saya tidak bermaksud membuat konten yang menyinggung. Saya hanya ingin berbagi kesenangan dan minat saya terhadap judol. Saya akan belajar dari pengalaman ini,” tulisnya.Sementara itu, banyak penggemar dan netizen yang memberikan dukungan kepada Katak Bhizer. Mereka menyatakan bahwa meskipun kontennya kontroversial, ia tetap membawa keceriaan dan inspirasi bagi banyak orang. Beberapa di antaranya bahkan menyerukan agar Kominfo mempertimbangkan kembali keputusan pemblokiran tersebut.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Amankan Aset Senilai Rp565 Miliar

Kasus ini menjadi peringatan bagi para konten kreator di media sosial. Untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten, serta memahami dampak yang mungkin ditimbulkan. Masyarakat, di sisi lain, juga diingatkan untuk lebih kritis dalam menyaring informasi dan konten yang dikonsumsi di dunia maya.

Berita Terkait

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

Mengajarkan anak mengelola uang sebaiknya dimulai sejak dini dan disesuaikan dengan tahap usianya.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenalkan Pengelolaan Uang pada Anak, Panduan Bertahap dari Usia Dini hingga Remaja

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:05 WIB