Akun Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo Usai Viral Kasus Promosi Judol

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo

Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo

JAKARTA, koranmetro.com – Akun Instagram yang dikenal dengan nama Katak Bhizer baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setelah akun tersebut viral akibat mempromosikan konten yang dianggap melanggar norma dan etika, terkait dengan seni beladiri judol.Katak Bhizer, yang dikenal sebagai konten kreator dengan gaya humoris dan unik, awalnya mendapatkan perhatian netizen melalui video-video lucu dan kreatif.

Namun, beberapa waktu lalu, sebuah video promosi yang menampilkan teknik judol dengan pendekatan yang dinilai kurang pantas mengundang kontroversi. Dalam video tersebut, Katak Bhizer menggunakan bahasa dan tindakan yang dianggap tidak sesuai. Yang memicu pro dan kontra di kalangan netizen.Setelah video tersebut viral, Kominfo menyatakan bahwa mereka menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai konten yang dinilai tidak layak.

Baca Juga :  Besok, Prabowo Siapkan Peluncuran Danantara untuk Kelola 7 BUMN Beraset Jumbo Senilai Rp 14.670 Triliun

Dalam pernyataan resmi, Kominfo menyebutkan bahwa tindakan pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merugikan, terutama bagi anak-anak dan remaja.Respon dari Katak Bhizer pun muncul setelah pemblokiran tersebut. Dalam sebuah unggahan di platform lain, ia mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan tersebut. Namun juga menyatakan pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai konten kreator.

“Saya tidak bermaksud membuat konten yang menyinggung. Saya hanya ingin berbagi kesenangan dan minat saya terhadap judol. Saya akan belajar dari pengalaman ini,” tulisnya.Sementara itu, banyak penggemar dan netizen yang memberikan dukungan kepada Katak Bhizer. Mereka menyatakan bahwa meskipun kontennya kontroversial, ia tetap membawa keceriaan dan inspirasi bagi banyak orang. Beberapa di antaranya bahkan menyerukan agar Kominfo mempertimbangkan kembali keputusan pemblokiran tersebut.

Baca Juga :  RUU Jabatan Hakim 2025, Melindungi Independensi atau Membuka Pintu Impunitas?

Kasus ini menjadi peringatan bagi para konten kreator di media sosial. Untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten, serta memahami dampak yang mungkin ditimbulkan. Masyarakat, di sisi lain, juga diingatkan untuk lebih kritis dalam menyaring informasi dan konten yang dikonsumsi di dunia maya.

Berita Terkait

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:17 WIB

Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 11:22 WIB

Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Berita Terbaru