Aturan Diperketat, Singapura Sita 1.500 Vape dalam 4 Hari

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape.

Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape.

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape. Antara 1 hingga 4 September 2025, pihak Imigrasi dan Otoritas Pemeriksaan (ICA) menyita lebih dari 1.500 unit vape dan komponen terkait di berbagai pos pemeriksaan negara.

Seiring dengan operasi penegakan hukum tersebut, pemerintah mulai 1 September memberlakukan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar aturan vaping. Etomidate — zat anestesi yang ditemukan terkandung dalam beberapa vape dan dikenal sebagai “K-pods” — telah diklasifikasikan sebagai obat terlarang Kelas C di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  369 Warga Palestina Tahanan Israel Akhirnya Tiba di Tepi Barat, Sebuah Langkah Menuju Perdamaian

Akibatnya, pengguna vape biasa kini dikenai denda hingga S$700 bagi orang dewasa dan S$500 untuk anak di bawah umur, serta wajib mengikuti program rehabilitasi selama hingga enam bulan. Pelanggaran berulang dapat berujung denda hingga S$2.000 dan hukuman penjara sampai 10 tahun.

Ancaman paling serius ditujukan bagi distributor atau importir K-pods. Mereka menghadapi ancaman penjara 3–20 tahun dan hingga 15 cambukan. Penjual juga berisiko dipenjara selama 2–10 tahun ditambah caning.

Baca Juga :  Trump Desak Gencatan Senjata Rusia-Ukraina, Tenggat Waktu 20 April Ditetapkan

Tak hanya warganegara, peraturan ini berlaku untuk semua orang di Singapura. Pelanggar asing bisa mengalami pencabutan izin tinggal, deportasi, dan larangan masuk kembali ke negara ini.

Tindakan ini mencerminkan upaya Singapura dalam memerangi vaping sebagai jalur masuk penyalahgunaan zat terlarang dan melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Berita Terkait

Lionel Messi Masuk Daftar, Skuad Sementara Argentina untuk Pertahankan Gelar Juara Piala Dunia 2026
Kepemimpinan Teladan, CEO Japan Airlines yang Rela Berkorban untuk Lindungi Karyawan
CIA Bocor, Iran Masih Kuasai 70% Rudal, Kontradiksi Klaim Trump soal “Hancur Lebur”
Reaksi Kanselir Jerman terhadap Penarikan Pasukan AS, Langkah Menuju Kemandirian Eropa?
Trump Tolak Proposal Iran Terbaru, Kembali Ancam Aksi Militer jika Tak Ada Kesepakatan
UEA Resmi Hengkang dari OPEC Mulai 1 Mei 2026, Langkah Berani Menuju Kemandirian Energi
Kesehatan Pemimpin di Sorotan, Isu Kondisi Medis dan Dinamika Politik Israel
AS Jadi Mediator Utama, Israel dan Lebanon Siap Bertemu Lagi di Washington untuk Perundingan Damai
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:12 WIB

Lionel Messi Masuk Daftar, Skuad Sementara Argentina untuk Pertahankan Gelar Juara Piala Dunia 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:30 WIB

CIA Bocor, Iran Masih Kuasai 70% Rudal, Kontradiksi Klaim Trump soal “Hancur Lebur”

Senin, 4 Mei 2026 - 11:19 WIB

Reaksi Kanselir Jerman terhadap Penarikan Pasukan AS, Langkah Menuju Kemandirian Eropa?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trump Tolak Proposal Iran Terbaru, Kembali Ancam Aksi Militer jika Tak Ada Kesepakatan

Rabu, 29 April 2026 - 11:15 WIB

UEA Resmi Hengkang dari OPEC Mulai 1 Mei 2026, Langkah Berani Menuju Kemandirian Energi

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB