Aturan Diperketat, Singapura Sita 1.500 Vape dalam 4 Hari

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape.

Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape.

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape. Antara 1 hingga 4 September 2025, pihak Imigrasi dan Otoritas Pemeriksaan (ICA) menyita lebih dari 1.500 unit vape dan komponen terkait di berbagai pos pemeriksaan negara.

Seiring dengan operasi penegakan hukum tersebut, pemerintah mulai 1 September memberlakukan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar aturan vaping. Etomidate — zat anestesi yang ditemukan terkandung dalam beberapa vape dan dikenal sebagai “K-pods” — telah diklasifikasikan sebagai obat terlarang Kelas C di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  Sejarah Terowongan Silaturahmi, Menyatukan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Akibatnya, pengguna vape biasa kini dikenai denda hingga S$700 bagi orang dewasa dan S$500 untuk anak di bawah umur, serta wajib mengikuti program rehabilitasi selama hingga enam bulan. Pelanggaran berulang dapat berujung denda hingga S$2.000 dan hukuman penjara sampai 10 tahun.

Ancaman paling serius ditujukan bagi distributor atau importir K-pods. Mereka menghadapi ancaman penjara 3–20 tahun dan hingga 15 cambukan. Penjual juga berisiko dipenjara selama 2–10 tahun ditambah caning.

Baca Juga :  Aksi Heroik Penumpang Jetstar, Gagalkan Remaja Bersenjata di Bandara

Tak hanya warganegara, peraturan ini berlaku untuk semua orang di Singapura. Pelanggar asing bisa mengalami pencabutan izin tinggal, deportasi, dan larangan masuk kembali ke negara ini.

Tindakan ini mencerminkan upaya Singapura dalam memerangi vaping sebagai jalur masuk penyalahgunaan zat terlarang dan melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Berita Terkait

Sulitnya Menemukan Titik Lemah Timnas Prancis Jelang Turnamen Besar
Jerman Tersingkir Dramatis di Piala Dunia 2026, Kali Pertama Kalah Lewat Adu Penalti
Brasil Menang Tipis 2-1 atas Jepang, Martinelli Tak Bisa Sembunyikan Kekecewaannya
Argentina Taklukkan Yordania 3-1, Lionel Messi Cetak Gol dan Catat Rekor Baru
Spanyol Juara Grup, Cape Verde Catat Sejarah, Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026
Swiss Tak Tergoyahkan, Bosnia Masih Berpeluang ke Babak 32 Besar, Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026
Brasil Juara Grup, Maroko Ikut Lolos, Klasemen Akhir Grup C Piala Dunia 2026
Francisco ‘Lu Olo’ Guterres, Mantan Presiden Timor Leste, Meninggal Dunia
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Sulitnya Menemukan Titik Lemah Timnas Prancis Jelang Turnamen Besar

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Jerman Tersingkir Dramatis di Piala Dunia 2026, Kali Pertama Kalah Lewat Adu Penalti

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:22 WIB

Argentina Taklukkan Yordania 3-1, Lionel Messi Cetak Gol dan Catat Rekor Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:25 WIB

Spanyol Juara Grup, Cape Verde Catat Sejarah, Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:29 WIB

Swiss Tak Tergoyahkan, Bosnia Masih Berpeluang ke Babak 32 Besar, Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026

Berita Terbaru