Band Punk Sukatani Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Lagu “Bayar Bayar Bayar”

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mereka juga mengajak para penggemar untuk tetap mendukung karya-karya mereka di masa mendatang yang, menurut mereka, akan tetap lantang dalam menyuarakan isu sosial namun dengan pendekatan yang lebih matang

Mereka juga mengajak para penggemar untuk tetap mendukung karya-karya mereka di masa mendatang yang, menurut mereka, akan tetap lantang dalam menyuarakan isu sosial namun dengan pendekatan yang lebih matang

JAKARTA, koranmetro.com – Band punk asal Sukatani akhirnya angkat bicara terkait kontroversi yang menyelimuti lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Dalam pernyataan resminya, band tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh lagu tersebut. Mereka juga mengumumkan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” telah resmi ditarik dari peredaran di berbagai platform. Permintaan maaf ini disampaikan melalui akun media sosial resmi mereka pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan tersebut, mereka mengakui bahwa lagu tersebut telah memicu reaksi beragam di masyarakat dan menyesalkan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tersinggung oleh liriknya.

“Kami menyadari bahwa ada hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan publik dalam lagu tersebut. Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa terganggu,” tulis pernyataan tersebut. Lagu “Bayar Bayar Bayar” awalnya dirilis sebagai bentuk ekspresi kritik sosial khas punk terhadap isu-isu kehidupan sehari-hari. Namun, liriknya dianggap oleh sebagian kalangan terlalu provokatif dan tidak sensitif terhadap isu tertentu. Kritik keras pun bermunculan di media sosial, membuat nama Band Punk Sukatani menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga :  Menteri PU, Sekolah Rakyat Gratis Prabowo Akan Didirikan di 100 Lokasi

Sebagai langkah bertanggung jawab, selain menarik lagu tersebut dari peredaran, Band Punk Sukatani juga menyatakan komitmen mereka untuk lebih berhati-hati dalam menciptakan karya di masa depan. Mereka menegaskan bahwa musik mereka tetap akan menjadi medium untuk menyampaikan pesan sosial, tetapi tanpa melupakan tanggung jawab moral kepada masyarakat. “Kami adalah band yang lahir dari semangat kebebasan berekspresi, tetapi kami juga memahami bahwa kebebasan itu harus disertai dengan tanggung jawab. Ke depan, kami akan lebih bijak dalam menciptakan karya,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Reaksi publik terhadap permintaan maaf ini beragam. Sebagian penggemar mendukung langkah yang diambil oleh band, mengapresiasi keberanian mereka untuk mengakui kesalahan dan mengambil tindakan yang tepat. Namun, ada juga yang menyayangkan keputusan untuk menarik lagu tersebut, menganggap bahwa musik punk memang seharusnya menjadi medium kritik yang tidak dibungkam. Meskipun demikian, Band Punk Sukatani berharap langkah ini dapat meredakan polemik yang terjadi. Mereka juga mengajak para penggemar untuk tetap mendukung karya-karya mereka di masa mendatang yang, menurut mereka, akan tetap lantang dalam menyuarakan isu sosial namun dengan pendekatan yang lebih matang

Berita Terkait

Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa
Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal
Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan
Laut Indonesia Lebih Vital dari Selat Hormuz, Prabowo Ingatkan Strategi Maritim Nasional
WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel
Respons Komdigi atas Pembatasan Konten Magdalene, Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Bukan Sensor
Duka Pahlawan Perdamaian, Indonesia Kecam Keras Serangan di Lebanon dan Desak PBB Ambil Tindakan Nyata
Dari Vonis Bebas hingga Dugaan Intimidasi, Komisi III DPR Bedah Polemik Kasus Videografer Amsal Sitepu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:32 WIB

Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

Minggu, 12 April 2026 - 11:25 WIB

Laut Indonesia Lebih Vital dari Selat Hormuz, Prabowo Ingatkan Strategi Maritim Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 12:26 WIB

WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel

Berita Terbaru