Budiman Sudjatmiko, “Tidak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal”

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Budiman Sudjatmiko, seorang tokoh politik yang dikenal dengan pandangannya yang tajam dan kritis, mengungkapkan pendapatnya mengenai Prabowo Subianto, salah satu figur utama dalam politik Indonesia. Sudjatmiko menegaskan bahwa tidak ada bukti hukum yang menunjukkan Prabowo sebagai sosok yang terlibat dalam kegiatan kriminal.

Sudjatmiko, dalam pernyataannya, menyoroti perlunya fakta yang kuat dan bukti yang jelas dalam menanggapi isu-isu yang berkaitan dengan reputasi seseorang, terutama dalam konteks politik yang sering kali penuh dengan tuduhan dan spekulasi. Hal ini menunjukkan bahwa pernyataan publik perlu didukung oleh data dan informasi yang akurat.

Baca Juga :  Jusuf Kalla dan Din Syamsuddin Akan Hadir di Pemakaman Ismail Haniyeh di Qatar

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya integritas dalam diskusi publik dan menegaskan prinsip bahwa praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya bukti yang menyakinkan sebaliknya. Pendekatan ini penting untuk menjaga keadilan dan kebeneran dalam berbagai ranah kehidupan, termasuk dalam arena politik yang dinamis.

Baca Juga :  KPK Ralat, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Dana CSR BI

Pendapat Budiman Sudjatmiko ini menyoroti kompleksitas politik Indonesia dan pentingnya pendekatan yang rasional dalam menghadapi perbedaan pendapat serta mempertahankan standar moral dan hukum yang tinggi dalam proses politik dan hukum negara.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru