Daftar Tol Gratis yang Diberlakukan Selama Libur Nataru Tahun Ini

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik dan menikmati liburan dengan lebih nyaman

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik dan menikmati liburan dengan lebih nyaman

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan daftar jalan tol gratis yang akan diberlakukan selama periode Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama liburan.

Ruas Tol yang Dibuka Gratis

Sebanyak tujuh ruas jalan tol di wilayah Jawa dan Sumatera akan difungsionalkan secara gratis. Ini termasuk jalan tol yang baru dibuka dan beberapa ruas yang sudah ada sebelumnya. Masyarakat dapat memanfaatkan jalan tol ini tanpa dikenakan tarif, yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan.

Baca Juga :  PBNU Masih Mencari Investor untuk Kelola Konsesi Tambang
Proyeksi Volume Kendaraan

Menurut proyeksi, sekitar 3,06 juta kendaraan diperkirakan akan keluar dari Jakarta selama periode Nataru, meningkat 17,6% dibandingkan dengan volume lalu lintas normal. Untuk arus balik, diperkirakan akan ada sekitar 3 juta kendaraan, yang juga menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan kondisi normal.

Jadwal dan Informasi Tambahan

Meskipun jalan tol ini akan dibuka secara gratis, jadwal operasional dan rincian lebih lanjut mengenai ruas-ruas tol yang terlibat masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini.Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik dan menikmati liburan dengan lebih nyaman. Pemerintah juga mengingatkan agar pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Berita Terbaru