Dua Warga Negara Malaysia Dipulangkan dari Penjara Guantanamo oleh AS

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua warga negara ini diharapkan dapat memulai babak baru dalam hidup mereka setelah bertahun-tahun terkurung

Kedua warga negara ini diharapkan dapat memulai babak baru dalam hidup mereka setelah bertahun-tahun terkurung

JAKARTA, koranmetro.com – Dua warga negara Malaysia yang telah ditahan di penjara Guantanamo selama bertahun-tahun akhirnya dipulangkan ke tanah air mereka. Kedua individu tersebut, Mohammed Farik Amin dan Mohammed Nazir bin Lep. Telah mengaku bersalah atas keterlibatan mereka dalam serangan bom Bali yang terjadi pada tahun 2002.

Setelah menjalani hukuman di penjara tersebut, mereka dipindahkan ke Malaysia sebagai bagian dari proses pemulangan. Keputusan ini diambil setelah mereka menjalani proses hukum yang panjang dan kompleks. Di mana mereka dijatuhi hukuman tambahan di Guantanamo sebelum akhirnya dipulangkan.

Baca Juga :  Kecelakaan Pesawat Kecil di AS Sebabkan Kebakaran Dahsyat

Kedua pria ini merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar yang dituduh terlibat dalam aktivitas terorisme dan memiliki hubungan dengan Al-Qaeda. Selama di penjara, mereka menghadapi berbagai tantangan, termasuk kondisi penahanan yang ketat dan stigma sosial yang melekat pada mereka.

Pemulangan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah Malaysia untuk membawa pulang warganya yang terjebak dalam situasi sulit di luar negeri. Dengan kembalinya mereka, diharapkan dapat membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat Malaysia.

Baca Juga :  Barbie Hsu Berpulang, Prosesi Kremasi Dilaksanakan di Jepang

Kedua warga negara ini diharapkan dapat memulai babak baru dalam hidup mereka setelah bertahun-tahun terkurung. Meskipun tantangan untuk membangun kembali kehidupan mereka di tengah stigma yang ada tetap menjadi perhatian.

Berita Terkait

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal
Pemilu Sela AS 2026, Kontrol Kongres Jadi Taruhan Besar bagi Pemerintahan Trump
AS Setujui 500 Rudal Patriot untuk Ukraina, namun Pengiriman Masih Lama
Singapura Panggil Eksekutif Perusahaan Terkait Kabut Asap Karhutla, Dipimpin Tiga Menteri
Peringatan Intelijen AS, Ancaman terhadap Personel Amerika di Timur Tengah Meningkat
Dua Kerentanan Kritis PHP Ditemukan AI, Puluhan Persen Situs Dunia Ambil Langkah Darurat
Kerusuhan Melanda Perancis, Demo Biaya Hidup Berujung Penjarahan dan Kerusakan Massal
Serangan Rudal Houthi Hantam Istana Al-Maashiq di Aden, Lima Tewas dan 16 Luka-luka
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:31 WIB

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 11:21 WIB

Pemilu Sela AS 2026, Kontrol Kongres Jadi Taruhan Besar bagi Pemerintahan Trump

Minggu, 1 November 2026 - 11:08 WIB

AS Setujui 500 Rudal Patriot untuk Ukraina, namun Pengiriman Masih Lama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Singapura Panggil Eksekutif Perusahaan Terkait Kabut Asap Karhutla, Dipimpin Tiga Menteri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Peringatan Intelijen AS, Ancaman terhadap Personel Amerika di Timur Tengah Meningkat

Berita Terbaru

Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

INTERNASIONAL

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:31 WIB

Persatuan sering dipahami sebagai kesamaan sikap dan absennya perbedaan pendapat.

NASIONAL

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:08 WIB