Dua WN China yang Sebarkan Video Hoaks soal Uang di Paspor Dideportasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dua warga negara (WN) China yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video hoaks terkait dugaan penyelipan uang di paspor saat pemeriksaan imigrasi Indonesia resmi dideportasi. Keduanya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak imigrasi dan kepolisian, sebelum diputuskan untuk dikembalikan ke negara asal mereka pada Selasa (21/1). Video yang mereka unggah sempat viral di media sosial dan menimbulkan kehebohan, terutama karena menyinggung kredibilitas petugas imigrasi Indonesia.

Kronologi Kejadian

Dalam video yang mereka unggah di salah satu platform media sosial, kedua WN China tersebut mengklaim bahwa mereka “diminta untuk menyelipkan uang di dalam paspor” sebagai bentuk suap saat pemeriksaan di salah satu bandara internasional di Indonesia. Unggahan ini dengan cepat menyebar luas dan menuai kecaman dari masyarakat, bahkan mencoreng reputasi petugas imigrasi Indonesia.

Baca Juga :  PKS Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Kemerdekaan Palestina

“Setelah memeriksa bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, kami memastikan bahwa tidak ada praktik seperti yang dituduhkan dalam video tersebut. Video ini jelas adalah bentuk disinformasi yang merugikan nama baik petugas kami,” ujar Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi.

Motif dan Pengakuan

Kedua pelaku, yang diketahui bernama Zhang Wei (34) dan Li Xun (29), akhirnya mengakui bahwa tuduhan mereka tidak berdasar. Mereka mengungkapkan bahwa video tersebut dibuat semata-mata untuk “hiburan” dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial mereka.

“Motif mereka hanya untuk mendapatkan perhatian di media sosial, tetapi tindakan ini tidak bisa dibenarkan karena telah menimbulkan keresahan publik. Oleh karena itu, langkah deportasi dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya menjaga nama baik bangsa,” tambah Silmy Karim.

Baca Juga :  Budi Arie Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, 'Materinya Hanya Tanya Penyidik'

Tindakan Tegas dari Pemerintah

Selain dideportasi, kedua WN China tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar cekal (dicegah masuk kembali) oleh pemerintah Indonesia. Hal ini berarti mereka tidak akan diizinkan kembali memasuki wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan memperingatkan pihak lain agar tidak menyebarkan hoaks atau melakukan tindakan yang merugikan integritas negara.

“Kami ingin menegaskan bahwa Indonesia memiliki aturan yang ketat terhadap siapa saja yang mencoba mencoreng nama baik instansi pemerintah atau melakukan pelanggaran hukum. Tidak ada ruang untuk perilaku seperti ini,” tegas Jhoni Ginting, Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

Berita Terkait

Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Berita Terbaru

Memilih jenis olahraga tidak boleh hanya mengikuti tren. Yang terpenting adalah menyesuaikan dengan kondisi tubuh, tujuan,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

High-Impact vs Low-Impact, Panduan Memilih Olahraga yang Tepat untuk Tubuh Anda

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:52 WIB