Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Duta Palma Group, sebuah perusahaan besar dalam industri kelapa sawit, kini menghadapi tuduhan serius terkait kerugian negara yang mencapai Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta dolar AS. Tuduhan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, selama periode 2004 hingga 2022.

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, yang menemukan bahwa praktik korupsi dalam pengelolaan lahan perkebunan telah merugikan keuangan negara secara signifikan. Selain itu, terdapat juga dugaan bahwa izin lokasi dan izin usaha yang diterbitkan oleh pihak berwenang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menambah kompleksitas kasus ini.

Baca Juga :  Erick Thohir Memastikan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Siap Layani Umrah

Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk upaya untuk memulangkan Cheryl Darmadi, salah satu tersangka yang kini berada di Singapura. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan angka kerugian yang sangat besar, dan dianggap sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga :  Agustiani Tio Tampil Serba Hitam Saat Diperiksa KPK Lagi

Dengan perkembangan ini, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor perkebunan dan industri lainnya.

Berita Terkait

BGN Tingkatkan Pelatihan Petugas Dapur MBG Pasca-Insiden Keracunan
Skema Pengoplosan Elpiji Subsidi, Peran Oknum Sales dalam Pengumpulan Bahan Baku
Solidaritas untuk Prabowo: Agum-Wiranto dan Purnawirawan TNI-Polri Berkumpul
19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi
Rasio Penerimaan RI 2025 Diprediksi Anjlok Menurut Bank Dunia, Utang Menjadi Problematika
Kuasa Hukum Jokowi Tidak Menghadirkan Ijazah dalam Sidang di PN Solo
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%
Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:57 WIB

BGN Tingkatkan Pelatihan Petugas Dapur MBG Pasca-Insiden Keracunan

Senin, 5 Mei 2025 - 14:31 WIB

Skema Pengoplosan Elpiji Subsidi, Peran Oknum Sales dalam Pengumpulan Bahan Baku

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:41 WIB

Solidaritas untuk Prabowo: Agum-Wiranto dan Purnawirawan TNI-Polri Berkumpul

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:23 WIB

19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:59 WIB

Rasio Penerimaan RI 2025 Diprediksi Anjlok Menurut Bank Dunia, Utang Menjadi Problematika

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

12 Jenis Makanan yang Sering Kamu Konsumsi dan Memicu Asam Lambung

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:11 WIB

AC Milan meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Genoa dalam lanjutan Serie A yang berlangsung di Stadio Luigi Ferraris.

Liga Inggris

AC Milan Menang Dramatis 2-1 di Kandang Genoa

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:33 WIB