Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Duta Palma Group, sebuah perusahaan besar dalam industri kelapa sawit, kini menghadapi tuduhan serius terkait kerugian negara yang mencapai Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta dolar AS. Tuduhan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, selama periode 2004 hingga 2022.

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, yang menemukan bahwa praktik korupsi dalam pengelolaan lahan perkebunan telah merugikan keuangan negara secara signifikan. Selain itu, terdapat juga dugaan bahwa izin lokasi dan izin usaha yang diterbitkan oleh pihak berwenang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menambah kompleksitas kasus ini.

Baca Juga :  Mengungkap Fakta, Ahok Bocorkan Isi Rapat dan Arahan ke Pejabat Pertamina Saat Diperiksa Kejagung

Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk upaya untuk memulangkan Cheryl Darmadi, salah satu tersangka yang kini berada di Singapura. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan angka kerugian yang sangat besar, dan dianggap sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga :  Hasto Menanggapi Penampilan Felicia Tissue dengan Jaket Kader PDI-P

Dengan perkembangan ini, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor perkebunan dan industri lainnya.

Berita Terkait

Sejarah Megalodon, Hiu Raksasa Purba yang Pernah Menguasai Lautan Purba, dan Jejaknya di Museum Megalodon
Nadiem Makarim Jalani Operasi Keempat di Tengah Hari Raya, Tetap Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Penghormatan Terakhir untuk Juwono Sudarsono, Jenazah Mantan Menhan Disemayamkan di Kementerian Pertahanan
Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik
Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia
Anies Baswedan Bertemu SBY dan AHY, Salah Paham Sudah Dibereskan, Hubungan Tetap Baik
Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi yang Mulai Rapuh di Balik Kekuasaan
Anies Baswedan, Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Bukan Kasus Kriminal Biasa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Sejarah Megalodon, Hiu Raksasa Purba yang Pernah Menguasai Lautan Purba, dan Jejaknya di Museum Megalodon

Senin, 30 Maret 2026 - 11:14 WIB

Nadiem Makarim Jalani Operasi Keempat di Tengah Hari Raya, Tetap Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:22 WIB

Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:25 WIB

Anies Baswedan Bertemu SBY dan AHY, Salah Paham Sudah Dibereskan, Hubungan Tetap Baik

Berita Terbaru

Lebaran telah berlalu, tapi “jejak” hidangan opor, rendang, ketupat, dan kue kering masih terasa di tubuh.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Kembali Fit Setelah Lebaran, Panduan Pola Makan Sehat dari Ahli Gizi

Selasa, 31 Mar 2026 - 11:11 WIB