Kapal Tanpa Awak Angkut 200 Bal Rokok Ilegal Ditangkap Bakamla di Kepri

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia

Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap sebuah kapal tanpa awak yang mengangkut 200 bal rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan ini dilakukan dalam operasi patroli rutin yang bertujuan untuk menjaga keamanan laut dari aktivitas ilegal, seperti penyelundupan dan perdagangan barang terlarang. Kapal tersebut ditemukan pada Jumat malam (14/2/2025) di sekitar kawasan perairan Kepri. Menurut laporan dari Bakamla, kapal tersebut mencurigakan karena melaju tanpa ada tanda-tanda aktivitas dari kru atau awak kapal. Setelah mendekat, tim patroli menemukan tumpukan bal rokok ilegal yang diduga akan diselundupkan ke wilayah tertentu. “Kapal ini ditemukan tanpa awak di perairan internasional yang berbatasan dengan wilayah Kepulauan Riau. Setelah diperiksa, terdapat sekitar 200 bal rokok tanpa dokumen resmi, yang diduga kuat adalah barang ilegal,” ujar Kepala Operasi Bakamla dalam konferensi pers hari ini.

Baca Juga :  Prabowo Terbitkan Perpres, Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional untuk Perkuat Keamanan Negara

Dugaan Modus Operasi Penyelundupan

Bakamla menduga bahwa kapal tanpa awak ini merupakan salah satu modus baru dalam penyelundupan barang ilegal. Diduga, para pelaku sengaja meninggalkan kapal di tengah laut untuk menghindari risiko tertangkap oleh aparat penegak hukum. Kapal tersebut kemudian akan diambil oleh pihak lain di lokasi tertentu sesuai dengan rencana penyelundupan. “Modus seperti ini mulai sering digunakan oleh jaringan penyelundup untuk menghindari deteksi. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memutus rantai penyelundupan,” tambah Kepala Operasi.

Proses Hukum dan Barang Bukti

Setelah kapal dan barang muatan diamankan, Bakamla menyerahkan kasus ini kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa 200 bal rokok ilegal kini telah diamankan, sementara kapal tersebut sedang diperiksa untuk mencari petunjuk lebih lanjut mengenai pemilik atau pelaku penyelundupan. Hingga saat ini, Bakamla dan Bea Cukai masih menyelidiki asal-usul rokok ilegal tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan internasional. “Kami akan memastikan para pelaku di balik penyelundupan ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak Bakamla.

Baca Juga :  Gibran Tiba di Arena Natal Nasional dan Berfoto Bersama Jemaat

Peningkatan Pengawasan di Perairan Kepri

Perairan Kepulauan Riau memang dikenal sebagai salah satu jalur strategis perdagangan, namun sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang, narkoba, hingga perdagangan manusia. Bakamla bersama instansi terkait terus memperketat pengawasan untuk memastikan wilayah perairan tetap aman dan bebas dari tindak kriminal. Penemuan kapal tanpa awak ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas di perairan strategis Indonesia. Bakamla berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perairan.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru

Kesehatan mata sering kali diabaikan hingga muncul keluhan seperti mata kering, penglihatan kabur, atau sakit kepala. Padahal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Mengancam Kesehatan Mata

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:21 WIB