Kapolri Instruksikan Kapolda dan Kapolres Buat Akun Media Sosial untuk Tanggapi Aduan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri

JAKARTA, koranmetro.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk segera membuat akun media sosial resmi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan respons cepat terhadap aduan masyarakat dan mempermudah komunikasi antara kepolisian dengan publik.

Tujuan dan Latar Belakang

Kapolri menjelaskan bahwa di era digital ini, keterbukaan informasi dan kecepatan tanggapan menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Media sosial dianggap sebagai alat yang efektif untuk menjangkau masyarakat secara luas dan memberikan solusi atas berbagai keluhan atau laporan.Masyarakat saat ini semakin aktif menggunakan media sosial untuk menyampaikan keluhan. Oleh karena itu, kita harus hadir di platform-platform tersebut, merespons secara cepat dan memberikan solusi yang konkret, ujar Kapolri dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Verrel Buka Suara Usai Dipecat dari Ketua BEM UI Terkait Plagiarisme

Instruksi Khusus

Kapolri menegaskan bahwa setiap akun media sosial yang dibuat harus:

  1. Dikelola secara profesional oleh tim khusus yang ditunjuk di tiap wilayah.
  2. Menyediakan layanan 24/7 untuk menerima aduan masyarakat.
  3. Proaktif dalam menyampaikan informasi terkini terkait keamanan, lalu lintas, bencana, dan isu lain yang menjadi perhatian publik.
  4. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani laporan yang diterima.

Kapolda dan Kapolres juga diminta untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas penggunaan media sosial ini sebagai saluran komunikasi dengan masyarakat.

Harapan Kapolri

Dengan adanya akun resmi di platform seperti Instagram, Twitter, dan Facebook, setiap laporan atau aduan yang masuk diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran hoaks yang sering kali muncul di dunia maya.“Melalui media sosial, kami ingin membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Transparansi adalah kunci. Kami ingin masyarakat merasa bahwa suaranya didengar dan masalahnya mendapatkan perhatian serius,” tambah Kapolri.

Baca Juga :  Fatwa Hukum Mahkamah, Keluar dari Palestina

Tanggapan Publik

Instruksi ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Banyak masyarakat menilai bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa efektivitas program ini akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaannya.Kalau memang benar-benar dijalankan dengan baik, ini akan sangat membantu masyarakat. Tapi jangan hanya sekadar formalitas,” ujar seorang warga Jakarta.

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. Dengan pengelolaan yang baik, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru