Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum

JAKARTA, koranmetro.com – ​Kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah mengungkap berbagai fakta mengejutkan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah peran seorang wanita berinisial F, yang diduga berperan sebagai perantara dalam menyediakan korban anak kepada AKBP Fajar.

F, yang diketahui sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Ia tinggal di kos milik orang tua korban, sehingga kehadirannya tidak menimbulkan kecurigaan. F memanfaatkan kepercayaan ini untuk membawa anak korban dengan alasan bermain, namun ternyata menyerahkannya kepada AKBP Fajar di sebuah hotel di Kupang. Sebagai imbalan, F menerima pembayaran sebesar Rp3 juta dari AKBP Fajar.

Baca Juga :  PPATK Bongkar Para Bandar Terbesar Judi Online Bernama T

Setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban, AKBP Fajar berusaha membungkam korban dengan memberikan uang sebesar Rp100 ribu, agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Fakta ini terungkap melalui penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang Australia menemukan video asusila yang diunggah ke situs porno asal Australia, yang ternyata berasal dari Indonesia. Polisi Australia kemudian menghubungi Kepolisian Indonesia, yang memulai penyelidikan dan mengarah pada penangkapan AKBP Fajar.

Baca Juga :  DPR Usulkan Tax Amnesty Jilid III Sebagai Solusi Pendanaan Proyek Prabowo

AKBP Fajar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan kekerasan seksual terhadap tiga anak-anak dan satu orang dewasa. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami peran F dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
PKS Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Kemerdekaan Palestina
Puluhan Eks OPM Berikrar Setia kepada NKRI, Rindu Keluarga dan Hidup Normal Jadi Alasan
Dekade PSI, Tiga Ketua Umum dalam Sepuluh Tahun, Siapa Mereka?
Meme Jokowi-Prabowo, Cerminan Krisis Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Mahasiswi ITB Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Penyidik KPK, Keterangan Saeful Bahri, Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
BGN Tingkatkan Pelatihan Petugas Dapur MBG Pasca-Insiden Keracunan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:31 WIB

Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:03 WIB

PKS Gelar Aksi Solidaritas, Suarakan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52 WIB

Puluhan Eks OPM Berikrar Setia kepada NKRI, Rindu Keluarga dan Hidup Normal Jadi Alasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:45 WIB

Dekade PSI, Tiga Ketua Umum dalam Sepuluh Tahun, Siapa Mereka?

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:01 WIB

Meme Jokowi-Prabowo, Cerminan Krisis Kebebasan Berekspresi di Indonesia

Berita Terbaru

Di tengah maraknya tren musik digital dan genre baru, sebuah aliran musik dari masa lalu kembali mencuri perhatian: pop kreatif.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Pop Kreatif, Kembalinya Musik Nostalgia dalam Gaya Hidup Modern

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:58 WIB