JAKARTA,koranmetro.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia segera merespons laporan mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Tanjung Pinang yang mengaku disekap di Kamboja. Pengakuan ini memicu perhatian serius dari pemerintah, yang berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kepulangan WNI tersebut. Kemlu telah menghubungi pihak berwenang Kamboja untuk meminta bantuan dalam menyelidiki kasus ini dan melakukan upaya pembebasan. “Kami sedang berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh dan pihak berwenang setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan tindakan yang tepat,“ ungkap juru bicara Kemlu.
Konteks Penyekapan
Kasus penyekapan WNI di Kamboja bukanlah hal baru. Sebelumnya, terdapat laporan mengenai sejumlah WNI yang terjebak dalam situasi serupa, di mana mereka dipaksa untuk terlibat dalam aktivitas penipuan online. Kemlu menegaskan pentingnya perlindungan bagi WNI di luar negeri dan berupaya untuk menutup akses ilegal yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Kemlu juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban. “Kami akan memastikan bahwa keluarga mendapatkan informasi yang jelas dan dukungan yang diperlukan selama proses ini,” tambahnya.
Dengan respons cepat dari Kemlu, diharapkan situasi ini dapat segera teratasi dan WNI asal Tanjung Pinang dapat kembali dengan selamat. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melindungi warganya di luar negeri dan menangani kasus-kasus penyekapan dengan serius.