KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Peran Anwar Sadad dalam Kasus Ini

Anwar Sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru 6 Pelaku Berhasil Diamankan

Proses Hukum yang Berlangsung

Sebelumnya, Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggilnya beberapa kali, namun beberapa panggilan sebelumnya tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.

Pentingnya Proses Hukum yang Transparan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat publik yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran daerah. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Baca Juga :  Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

Tindak Lanjut dari KPK

KPK diharapkan akan terus melakukan penyidikan secara menyeluruh dan profesional, serta mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

Berita Terkait

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri
Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Para Tersangka dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya Hari Ini
KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:24 WIB

Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:31 WIB

Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:52 WIB

Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri

Berita Terbaru