KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Peran Anwar Sadad dalam Kasus Ini

Anwar Sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Tuntutan Transparansi Proses Penanganan Kasus Penyerangan Polres Tarakan oleh TNI

Proses Hukum yang Berlangsung

Sebelumnya, Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggilnya beberapa kali, namun beberapa panggilan sebelumnya tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.

Pentingnya Proses Hukum yang Transparan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat publik yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran daerah. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Baca Juga :  Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

Tindak Lanjut dari KPK

KPK diharapkan akan terus melakukan penyidikan secara menyeluruh dan profesional, serta mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

Berita Terkait

Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi oleh Kapolri, Perubahan Besar di Polri
Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F
Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan
Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil
Polisi Temukan Luka di Kepala Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus
Penghapusan Pasal 65 RUU TNI Dikritik Pakar, Kasus Bos Rental Jadi Sorotan
Tuntutan Transparansi Proses Penanganan Kasus Penyerangan Polres Tarakan oleh TNI
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Amankan Aset Senilai Rp565 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:33 WIB

Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi oleh Kapolri, Perubahan Besar di Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:42 WIB

Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:13 WIB

Polisi Temukan Luka di Kepala Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus

Berita Terbaru