Mengaku Memiliki Tanah 1 Hektare di Bali, Warga Australia Dicekal dari Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang warga negara Australia bernama Julian Petroulas mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu, Bali. Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube pada 28 Juni 2024, Julian menyatakan rencananya untuk membangun berbagai bisnis, termasuk klub malam, di atas tanah tersebut.

Namun, klaim ini menuai kontroversi dan perhatian dari pihak berwenang. Akibat pernyataannya, Julian Petroulas dicekal masuk ke Indonesia. Pihak imigrasi Indonesia mengambil langkah ini untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kepemilikan tanah oleh warga negara asing, yang diatur oleh hukum Indonesia.

Baca Juga :  Lucinta Luna Dilirik Youtuber iShowSpeed di Malaysia Hingga Dipanggil Baddie

Kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Indonesia memiliki syarat dan ketentuan yang ketat. Secara umum, warga asing tidak diperbolehkan memiliki tanah secara langsung, dan mereka harus melalui mekanisme tertentu untuk dapat berinvestasi di sektor properti.

Baca Juga :  Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Ditutup, 41 Daerah Lawan Kotak Kosong

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat banyaknya isu terkait kepemilikan tanah oleh warga asing di Bali, yang sering kali menimbulkan konflik dan kontroversi di kalangan masyarakat lokal.

Berita Terkait

Jokowi, Saya yang Belajar Politik dari Pak Prabowo
Rotasi 65 Pati TNI, Mayjen Novi Helmy Ditunjuk Sebagai Dirut Bulog
Yusril, Indonesia Perlu Mempercepat Implementasi Hukum Setelah Ratifikasi Konvensi
Penumpang Ricuh di Bandara, Emas dalam Koper Dikabarkan Hilang
Kapolres Ungkap Ratusan Korban Jiwa Akibat Truk Tambang Parung Panjang
Kapal Induk Ringan, Solusi Realistis untuk Anggaran Pertahanan RI yang Terbatas
Evaluasi Kebijakan WFO Tiga Kali Seminggu untuk ASN oleh BKN Setiap Bulan
Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Program Penegakan dan Perlindungan HAM di Komnas HAM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:45 WIB

Jokowi, Saya yang Belajar Politik dari Pak Prabowo

Senin, 10 Februari 2025 - 21:17 WIB

Yusril, Indonesia Perlu Mempercepat Implementasi Hukum Setelah Ratifikasi Konvensi

Senin, 10 Februari 2025 - 18:50 WIB

Penumpang Ricuh di Bandara, Emas dalam Koper Dikabarkan Hilang

Senin, 10 Februari 2025 - 18:32 WIB

Kapolres Ungkap Ratusan Korban Jiwa Akibat Truk Tambang Parung Panjang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:41 WIB

Kapal Induk Ringan, Solusi Realistis untuk Anggaran Pertahanan RI yang Terbatas

Berita Terbaru

Pernyataan yang mengejutkan datang dari Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya belajar politik dari salah satu rival politiknya, yaitu Prabowo Subianto.

NASIONAL

Jokowi, Saya yang Belajar Politik dari Pak Prabowo

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:45 WIB

Sebuah kecelakaan bus tragis terjadi di Guatemala, yang merenggut nyawa setidaknya 51 orang. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya yang menghubungkan kota-kota besar di Guatemala.

INTERNASIONAL

Kecelakaan Bus di Guatemala, 51 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:11 WIB

Goodison Park, stadion ikonik yang telah menjadi rumah bagi Everton selama lebih dari satu abad, akan menyambut pertandingan yang penuh emosi dan sejarah pada akhir musim ini.

Liga Inggris

Goodison Park Menyambut Derbi Merseyside Terakhir Bersama Everton

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:38 WIB