Mengaku Memiliki Tanah 1 Hektare di Bali, Warga Australia Dicekal dari Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang warga negara Australia bernama Julian Petroulas mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu, Bali. Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube pada 28 Juni 2024, Julian menyatakan rencananya untuk membangun berbagai bisnis, termasuk klub malam, di atas tanah tersebut.

Namun, klaim ini menuai kontroversi dan perhatian dari pihak berwenang. Akibat pernyataannya, Julian Petroulas dicekal masuk ke Indonesia. Pihak imigrasi Indonesia mengambil langkah ini untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kepemilikan tanah oleh warga negara asing, yang diatur oleh hukum Indonesia.

Baca Juga :  Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital

Kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Indonesia memiliki syarat dan ketentuan yang ketat. Secara umum, warga asing tidak diperbolehkan memiliki tanah secara langsung, dan mereka harus melalui mekanisme tertentu untuk dapat berinvestasi di sektor properti.

Baca Juga :  Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?

Julian kini menghadapi tantangan hukum terkait klaimnya dan harus menjelaskan situasinya kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat banyaknya isu terkait kepemilikan tanah oleh warga asing di Bali, yang sering kali menimbulkan konflik dan kontroversi di kalangan masyarakat lokal.

Berita Terkait

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa
Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa
Lowongan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Terbuka, Dijamin Tanpa Calo dan Ordal
Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan
Laut Indonesia Lebih Vital dari Selat Hormuz, Prabowo Ingatkan Strategi Maritim Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Rabu, 22 April 2026 - 11:39 WIB

KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa

Senin, 20 April 2026 - 11:28 WIB

Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:32 WIB

Dua Insiden Penembakan di Mimika, TNI Pastikan Tidak Ada Hubungan Antar Peristiwa

Berita Terbaru