JAKARTA, koranmetro.com – Dalam beberapa tahun terakhir, setoran pajak negara mengalami penurunan yang signifikan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan ekonom dan pembuat kebijakan. Penurunan ini tidak hanya berdampak pada pendanaan layanan publik, tetapi juga memengaruhi kestabilan perekonomian secara keseluruhan. Berikut adalah analisis mengenai faktor-faktor penyebab anjloknya setoran pajak negara.
1. Penurunan Aktivitas Ekonomi
Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap menurunnya setoran pajak adalah penurunan aktivitas ekonomi. Krisis ekonomi global dan dampak pandemi COVID-19 telah mengakibatkan banyak bisnis tutup atau beroperasi di bawah kapasitas. Hal ini berujung pada berkurangnya pendapatan yang dikenakan pajak.
2. Beralihnya Bisnis ke Sektor Informal
Beralihnya banyak usaha dari sektor formal ke sektor informal juga berkontribusi pada penurunan setoran pajak. Banyak pelaku usaha yang merasa lebih aman dan menguntungkan untuk tidak terdaftar secara resmi, sehingga menghindari kewajiban pajak.
3. Kepatuhan Pajak yang Rendah
Tingkat kepatuhan pajak yang rendah di kalangan wajib pajak menjadi masalah yang terus berulang. Banyak individu dan perusahaan tidak memenuhi kewajiban pajak mereka, baik karena kurangnya kesadaran maupun karena adanya penghindaran pajak.
4. Birokrasi yang Rumit
Proses perpajakan yang rumit dan birokratis juga menjadi penghalang bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka. Banyak pelaku usaha merasa kesulitan dan terjebak dalam prosedur yang berbelit-belit, sehingga mengurangi insentif mereka untuk membayar pajak.
5. Ketidakstabilan Kebijakan Pajak
Perubahan yang sering terjadi dalam kebijakan perpajakan dapat menciptakan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha. Ketidakpastian ini dapat mengakibatkan penurunan investasi dan, pada gilirannya, pengurangan setoran pajak.
6. Pengurangan Sumber Daya dan Pengawasan
Pengurangan anggaran untuk lembaga pajak dan kurangnya pengawasan yang efektif juga berkontribusi pada anjloknya setoran pajak. Tanpa sumber daya yang cukup dan pengawasan yang ketat, upaya dalam meningkatkan kepatuhan pajak menjadi tidak efektif.
Anjloknya setoran pajak negara merupakan masalah kompleks yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan memahami faktor-faktor yang mendasarinya, langkah strategis dapat diambil untuk memperbaiki sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan pajak, dan pada akhirnya memastikan keberlanjutan pendanaan bagi layanan publik.