JAKARTA, koranmetro.com – Nahas menimpa Jufri Palit, warga Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Maksud baik pria 44 tahun ini malah berbuah petaka bagi dirinya. Pasalnya, saat hendak melerai aksi perkelahian antara dua warga desa, pada Sabtu malam, Jufri justru tertusuk senjata tajam (Sajam) hingga tewas.
Kapolres Minsel, AKBP Arianto Salkery, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari aksi perkelahian, kemudian korban Jufri datang melerai.
“Aksi perkelahian, korban datang hendak melerai namun justru terkena tikaman pisau di bagian perut sebelah kiri. Dia sempat dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru namun nyawanya tak tertolong,” ungkap Arianto.
Ia mengatakan, setelah memperoleh informasi kasus ini, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian kemudia melakukan proses identifikasi dan penyelidikan sehingga berhasil mengetahui identitas tersangka.
“Bertepatan dengan pergelaran personel dalam patroli KRYD di wilayah Tompasobaru dan Modoinding, maka kami langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pria berinisial AK alias Brian,” ujar Arianto.
Menurutnya, tersangka Brian (30), diamankan petugas di Rumah Sakit Pratama, Bolaang Mongondow Timur, saat sedang berobat akibat luka di bagian telinga bekas perkelahian. “Saat ini tersangka dan barang bukti Sajam jenis pisau badik telah diamankan pihak kepolisian,” kata Arianto.(tbm)