Oknum Polisi Terancam PTDH Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa di Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, yang semakin khawatir tentang perilaku oknum polisi yang tidak profesional

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, yang semakin khawatir tentang perilaku oknum polisi yang tidak profesional

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang oknum polisi di Sulawesi Barat (Sulbar) terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. Kasus ini menambah daftar panjang masalah yang melibatkan oknum polisi di Indonesia, yang sering kali mencoreng citra institusi kepolisian. Oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan ini diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dalam sebuah insiden yang terjadi baru-baru ini. Meskipun rincian lebih lanjut tentang insiden tersebut belum sepenuhnya terungkap, tindakan ini telah memicu reaksi publik yang kuat dan menuntut keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Tanjungpinang Ditangkap terkait Kasus Perdagangan Orang

Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan menghadapi sanksi PTDH, yang merupakan langkah tegas dari kepolisian untuk menindak anggota yang melanggar hukum dan etika. PTDH adalah proses pemecatan yang dilakukan terhadap anggota polisi yang terlibat dalam tindakan kriminal atau pelanggaran berat. Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, yang semakin khawatir tentang perilaku oknum polisi yang tidak profesional. Banyak yang menyerukan reformasi dalam institusi kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan untuk memastikan bahwa anggota polisi bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Baca Juga :  Gaji Pimpinan KPK, Tindakan Nyata dengan Memotong 2,5 Persen untuk Infak

Dengan adanya kasus ini, diharapkan akan ada tindakan yang lebih tegas dari pihak kepolisian untuk menangani oknum-oknum yang merusak reputasi institusi dan memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:17 WIB

Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 11:22 WIB

Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Berita Terbaru