Oknum Polisi Terancam PTDH Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa di Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, yang semakin khawatir tentang perilaku oknum polisi yang tidak profesional

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, yang semakin khawatir tentang perilaku oknum polisi yang tidak profesional

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang oknum polisi di Sulawesi Barat (Sulbar) terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. Kasus ini menambah daftar panjang masalah yang melibatkan oknum polisi di Indonesia, yang sering kali mencoreng citra institusi kepolisian. Oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan ini diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dalam sebuah insiden yang terjadi baru-baru ini. Meskipun rincian lebih lanjut tentang insiden tersebut belum sepenuhnya terungkap, tindakan ini telah memicu reaksi publik yang kuat dan menuntut keadilan bagi korban.

Baca Juga :  KKP Ungkap Segel Pagar Laut yang Membingungkan di Tangerang

Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan menghadapi sanksi PTDH, yang merupakan langkah tegas dari kepolisian untuk menindak anggota yang melanggar hukum dan etika. PTDH adalah proses pemecatan yang dilakukan terhadap anggota polisi yang terlibat dalam tindakan kriminal atau pelanggaran berat. Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, yang semakin khawatir tentang perilaku oknum polisi yang tidak profesional. Banyak yang menyerukan reformasi dalam institusi kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan untuk memastikan bahwa anggota polisi bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Baca Juga :  Saksi Mengaku Takut Terseret Saat Tahu Gazalba Saleh Merupakan Tersangka

Dengan adanya kasus ini, diharapkan akan ada tindakan yang lebih tegas dari pihak kepolisian untuk menangani oknum-oknum yang merusak reputasi institusi dan memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

Berita Terbaru

Wuling kembali menarik perhatian pecinta otomotif tanah air dengan kehadiran Aira EV.

OTOMOTIF

Ini Bocoran Harga Wuling Aira EV, di Bawah Rp 200 Juta?

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:42 WIB