https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Oknum Polisi Terancam PTDH Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa di Sulbar

Oknum Polisi Terancam PTDH Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan Mahasiswa di Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, yang semakin khawatir tentang perilaku oknum polisi yang tidak profesional

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, yang semakin khawatir tentang perilaku oknum polisi yang tidak profesional

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang oknum polisi di Sulawesi Barat (Sulbar) terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. Kasus ini menambah daftar panjang masalah yang melibatkan oknum polisi di Indonesia, yang sering kali mencoreng citra institusi kepolisian. Oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan ini diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dalam sebuah insiden yang terjadi baru-baru ini. Meskipun rincian lebih lanjut tentang insiden tersebut belum sepenuhnya terungkap, tindakan ini telah memicu reaksi publik yang kuat dan menuntut keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Ayah Pelaku Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Memiliki Harta Rp9,4 M

Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan menghadapi sanksi PTDH, yang merupakan langkah tegas dari kepolisian untuk menindak anggota yang melanggar hukum dan etika. PTDH adalah proses pemecatan yang dilakukan terhadap anggota polisi yang terlibat dalam tindakan kriminal atau pelanggaran berat. Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, yang semakin khawatir tentang perilaku oknum polisi yang tidak profesional. Banyak yang menyerukan reformasi dalam institusi kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan untuk memastikan bahwa anggota polisi bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Baca Juga :  Saksi Mengaku Takut Terseret Saat Tahu Gazalba Saleh Merupakan Tersangka

Dengan adanya kasus ini, diharapkan akan ada tindakan yang lebih tegas dari pihak kepolisian untuk menangani oknum-oknum yang merusak reputasi institusi dan memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Berita Terkait

PDIP Minta KPK Tidak Dramatisir Kasus Hasto, Menyoroti Proses Hukum yang Adil
Eks Anak Buah Tom Lembong Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Gula
Mendagri Ditemui BPPIK Terkait Pemborosan Anggaran Mencapai 30%
KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Agustiani Tio Tampil Serba Hitam Saat Diperiksa KPK Lagi
Keterlibatan TNI dalam Program Makan Bergizi Gratis, Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Nutrisi Masyarakat
Polisi Tangkap 24 Anggota Geng Motor di Asahan Karena Terlibat Tawuran
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Beroperasi, SPPG Palmerah Salurkan 2.987 Porsi Makanan untuk Komunitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:23 WIB

PDIP Minta KPK Tidak Dramatisir Kasus Hasto, Menyoroti Proses Hukum yang Adil

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:50 WIB

Eks Anak Buah Tom Lembong Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Gula

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:43 WIB

Mendagri Ditemui BPPIK Terkait Pemborosan Anggaran Mencapai 30%

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:25 WIB

KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:08 WIB

Agustiani Tio Tampil Serba Hitam Saat Diperiksa KPK Lagi

Berita Terbaru

Kondisi tumpukan sampah yang menyerupai air terjun di TPA Terjun adalah pengingat akan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tumpukan Sampah di Tempat Pembuangan Ilegal Mirip Air Terjun

Rabu, 8 Jan 2025 - 20:54 WIB