Panglima TNI Menegaskan Prajurit Harus Mundur Jika Mengambil Jabatan di Lembaga

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian mendukung langkah Panglima sebagai upaya memperkuat supremasi sipil dalam pemerintahan, sementara yang lain menilai bahwa kolaborasi antara militer dan sipil dalam beberapa aspek masih diperlukan

Sebagian mendukung langkah Panglima sebagai upaya memperkuat supremasi sipil dalam pemerintahan, sementara yang lain menilai bahwa kolaborasi antara militer dan sipil dalam beberapa aspek masih diperlukan

JAKARTA, koranmetro.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit TNI yang menerima tawaran jabatan di lembaga lain harus mengundurkan diri dari dinas aktif. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen TNI dalam menjaga netralitas serta profesionalisme institusi militer di tengah dinamika politik dan pemerintahan.

Jenderal Agus menegaskan bahwa aturan tersebut sejalan dengan undang-undang yang mengatur kedudukan prajurit aktif. Ia menyebut bahwa seorang prajurit tidak dapat merangkap jabatan di luar struktur TNI tanpa terlebih dahulu mengakhiri status militernya. Hal ini berlaku bagi mereka yang akan menempati posisi di kementerian, lembaga negara, maupun badan-badan lain di luar struktur militer.

Baca Juga :  Menjelang Pemilihan Kepala, Luluk Nurhamidah dan Lukmanul Khakim Jalani Tes Kesehatan Jelang Pilkada Jatim

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya wacana penempatan perwira tinggi TNI di berbagai lembaga sipil. Beberapa kasus sebelumnya menunjukkan adanya perwira aktif yang diberi jabatan strategis di lembaga non-militer, menimbulkan perdebatan mengenai batasan peran TNI dalam pemerintahan.

Panglima menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara yang netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik atau birokrasi sipil. Ia juga menambahkan bahwa TNI tetap berkomitmen mendukung kebijakan negara, tetapi dalam koridor tugas dan fungsinya sebagai institusi pertahanan.

Baca Juga :  Penyanyi Legendaris Emilia Contessa Tutup Usia

Keputusan ini mendapat beragam tanggapan, termasuk dari kalangan akademisi dan pengamat militer. Sebagian mendukung langkah Panglima sebagai upaya memperkuat supremasi sipil dalam pemerintahan, sementara yang lain menilai bahwa kolaborasi antara militer dan sipil dalam beberapa aspek masih diperlukan. Meski demikian, ketegasan Panglima TNI ini menunjukkan sikap tegas dalam menjaga batas peran prajurit di ranah pemerintahan.

Berita Terkait

Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022
Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan
KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:40 WIB

KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Berita Terbaru

Federasi Sepak Bola Norwegia (NFF) mengumumkan langkah yang sarat nilai kemanusiaan. Mereka akan menyumbangkan seluruh keuntungan dari pertandingan kualifikasi Piala Dunia melawan Israel untuk membantu warga sipil di Gaza.

INTERNASIONAL

Norwegia Akan Donasikan Keuntungan Laga Lawan Israel untuk Gaza

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:28 WIB