Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Ditutup, 41 Daerah Lawan Kotak Kosong

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpanjangan pendaftaran calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara resmi ditutup pada hari ini.

Perpanjangan pendaftaran calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara resmi ditutup pada hari ini.

JAKARTA, koranmetro.com – Perpanjangan pendaftaran calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara resmi ditutup pada hari ini. Menurut data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 41 daerah di Indonesia mengalami situasi di mana hanya ada satu pasangan calon atau bahkan tidak ada calon sama sekali, sehingga mereka akan menghadapi kotak kosong dalam pilkada mendatang.

Penutupan pendaftaran ini menandai akhir dari periode perpanjangan yang diberikan oleh KPU setelah masa pendaftaran awal yang dimulai pada bulan Agustus. Selama periode ini, beberapa daerah yang sebelumnya belum mengajukan pasangan calon, akhirnya mengajukan nama-nama calon, namun masih ada sejumlah daerah yang tidak mendapatkan pasangan calon sama sekali.

Keterangan dari KPU

Ketua KPU, Hasyim Asyari, menyampaikan bahwa proses pendaftaran kali ini mengalami dinamika yang tidak terduga. “Kami telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi pendaftaran calon di setiap daerah. Namun, ada 41 daerah yang pada akhirnya harus menghadapi kotak kosong. Ini adalah tantangan tersendiri bagi kami dalam menyelenggarakan pilkada ini,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga :  Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai

Tanggapan dari Para Pihak

Keputusan ini menuai berbagai tanggapan dari partai politik, calon, dan masyarakat umum. Beberapa partai politik menyatakan keprihatinan mereka mengenai kekurangan calon, yang menurut mereka bisa menunjukkan kurangnya minat politik atau kekhawatiran terhadap risiko dalam dunia politik lokal. Sementara itu, para calon yang sudah terdaftar menyambut baik proses yang telah berlangsung, meskipun ada beberapa yang mengungkapkan kekhawatiran tentang transparansi dan persaingan yang adil.

Sejumlah daerah yang akan menghadapi kotak kosong adalah daerah-daerah dengan tantangan politik yang kompleks, baik karena ketidakstabilan lokal maupun masalah-masalah administrasi. Di beberapa tempat, situasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan sistem politik dan keterlibatan masyarakat yang lebih aktif dalam pemilihan mendatang.

Baca Juga :  Viral Penangkapan Bar LGBT oleh Warga di Jaksel dan Tanggapan Polisi

Langkah Selanjutnya

Dengan ditutupnya masa pendaftaran, KPU kini akan fokus pada proses verifikasi dan persiapan akhir sebelum hari pemilihan. KPU juga berencana untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai proses pemilihan dan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat, terutama di daerah-daerah yang akan menghadapi kotak kosong.

Pihak KPU mengingatkan masyarakat bahwa walaupun ada tantangan, pilkada tetap merupakan kesempatan untuk menentukan pemimpin daerah melalui suara rakyat. “Kami berharap masyarakat tetap aktif dan menyuarakan haknya dalam pilkada mendatang, meskipun ada beberapa daerah yang menghadapi kotak kosong. Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus kita hormati,” tambah Hasyim.

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada tanggal yang telah ditentukan, dan semua pihak diharapkan untuk tetap mematuhi aturan dan jadwal yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi ini.

Berita Terkait

Respons Cepat Pemerintah, Seskab Teddy Koordinasikan Pengiriman Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir Sumatera
KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional
KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran
Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung
Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer
Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital
Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan
Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:26 WIB

Respons Cepat Pemerintah, Seskab Teddy Koordinasikan Pengiriman Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir Sumatera

Sabtu, 22 November 2025 - 11:42 WIB

KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran

Kamis, 20 November 2025 - 11:30 WIB

Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital

Berita Terbaru