JAKARTA, koranmetro.com – Polisi di Pandeglang berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan mata uang Yuan China. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang, lima orang ditangkap dan diidentifikasi sebagai pengedar uang palsu tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 15 triliun, yang merupakan jumlah yang sangat signifikan dan mengejutkan. Menurut informasi yang diperoleh, sindikat ini telah beroperasi cukup lama dan menggunakan berbagai metode untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai lokasi.
Polisi juga menemukan bahwa uang palsu tersebut diproduksi dengan teknologi yang cukup canggih, sehingga sulit untuk dibedakan dari uang asli oleh masyarakat umum.Kelima tersangka yang ditangkap berinisial LJ, AA, GA, SB, dan AR. Selain uang palsu, polisi juga mengamankan dua pucuk airsoft gun dan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal ini. Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton. Menyatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencetakan uang palsu tersebut.Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Pandeglang.
Banyak warga yang merasa khawatir akan dampak dari peredaran uang palsu ini, terutama dalam transaksi sehari-hari. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan uang yang mencurigakan.Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tindakan kriminal terkait uang palsu di wilayah tersebut. Polisi berjanji akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran uang palsu ini.