Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Yuan China di Pandeglang

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat

Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat

JAKARTA, koranmetro.com – Polisi di Pandeglang berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan mata uang Yuan China. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang, lima orang ditangkap dan diidentifikasi sebagai pengedar uang palsu tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 15 triliun, yang merupakan jumlah yang sangat signifikan dan mengejutkan. Menurut informasi yang diperoleh, sindikat ini telah beroperasi cukup lama dan menggunakan berbagai metode untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai lokasi.

Polisi juga menemukan bahwa uang palsu tersebut diproduksi dengan teknologi yang cukup canggih, sehingga sulit untuk dibedakan dari uang asli oleh masyarakat umum.Kelima tersangka yang ditangkap berinisial LJ, AA, GA, SB, dan AR. Selain uang palsu, polisi juga mengamankan dua pucuk airsoft gun dan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal ini. Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton. Menyatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencetakan uang palsu tersebut.Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Pandeglang.

Baca Juga :  Desentralisasi Terorisme, Ancaman Baru di Era Digital

Banyak warga yang merasa khawatir akan dampak dari peredaran uang palsu ini, terutama dalam transaksi sehari-hari. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan uang yang mencurigakan.Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tindakan kriminal terkait uang palsu di wilayah tersebut. Polisi berjanji akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran uang palsu ini.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB