Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Yuan China di Pandeglang

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat

Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat

JAKARTA, koranmetro.com – Polisi di Pandeglang berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan mata uang Yuan China. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang, lima orang ditangkap dan diidentifikasi sebagai pengedar uang palsu tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 15 triliun, yang merupakan jumlah yang sangat signifikan dan mengejutkan. Menurut informasi yang diperoleh, sindikat ini telah beroperasi cukup lama dan menggunakan berbagai metode untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai lokasi.

Polisi juga menemukan bahwa uang palsu tersebut diproduksi dengan teknologi yang cukup canggih, sehingga sulit untuk dibedakan dari uang asli oleh masyarakat umum.Kelima tersangka yang ditangkap berinisial LJ, AA, GA, SB, dan AR. Selain uang palsu, polisi juga mengamankan dua pucuk airsoft gun dan dua unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal ini. Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton. Menyatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencetakan uang palsu tersebut.Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Pandeglang.

Baca Juga :  Meski Hasto Jadi Tersangka, PDI-P Dipandang Sulit Terpengaruh Oleh Pihak Eksternal

Banyak warga yang merasa khawatir akan dampak dari peredaran uang palsu ini, terutama dalam transaksi sehari-hari. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan uang yang mencurigakan.Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian dan masyarakat. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tindakan kriminal terkait uang palsu di wilayah tersebut. Polisi berjanji akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran uang palsu ini.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid telah menjadi sorotan di pasar otomotif Indonesia sejak peluncurannya di GIIAS 2025. Sebagai SUV kompak dengan teknologi hybrid,

OTOMOTIF

Daihatsu Rocky Hybrid di Indonesia, Mirip Versi Jepang?

Minggu, 27 Jul 2025 - 14:51 WIB