https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Pria di Dairi Sumut Jadi Tersangka Setelah Hina Suku Pakpak di Tiktok

Pria di Dairi Sumut Jadi Tersangka Setelah Hina Suku Pakpak di Tiktok

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak setiap suku dan kelompok dalam masyarakat, serta menjaga keharmonisan antarbudaya di Indonesia

Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak setiap suku dan kelompok dalam masyarakat, serta menjaga keharmonisan antarbudaya di Indonesia

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang pria di Dairi, Sumatera Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Pakpak melalui platform media sosial Tiktok. Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama dari komunitas Suku Pakpak.

Detail Kasus

Pria berinisial R (30) ini ditangkap setelah video yang mengandung penghinaan terhadap Suku Pakpak viral di media sosial. Dalam video tersebut, R menggunakan kata-kata yang dianggap merendahkan dan mencemarkan nama baik suku tersebut. Pihak kepolisian langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa tersakiti oleh konten tersebut.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Tanjungpinang Ditangkap terkait Kasus Perdagangan Orang

Pernyataan Pihak Berwenang

Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting, menyatakan bahwa tindakan penghinaan terhadap suku atau kelompok tertentu tidak dapat ditoleransi. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Respon Masyarakat

Masyarakat Suku Pakpak dan netizen lainnya menyambut baik penangkapan ini. Banyak yang berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. “Kami mendukung tindakan hukum ini sebagai upaya untuk melindungi martabat dan kehormatan suku kami,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, di Padang Pariaman

Kasus penghinaan terhadap Suku Pakpak yang dilakukan oleh pria di Dairi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak setiap suku dan kelompok dalam masyarakat, serta menjaga keharmonisan antarbudaya di Indonesia.

Berita Terkait

Kasus Pagar Laut, Mahfud MD Desak Penyelesaian sebagai Kasus Pidana
Kakek 74 Tahun Terjerat Hukum Setelah Cabuli Bocah di Serang
Manchester United Memperkenalkan Bakat Muda Titisan Wayne Rooney di Tim U-18 Adik Bintang MMA Berusia 16 Tahun
Mayat Wanita dalam Koper Merah di Ngawi, Diduga Korban Mutilasi
Mati-matian di Indonesia Masters, Jonatan Siap ‘Gendong’ Tim Tunggal Putra
KPK Adakan Rakor dengan Kemenag dan BPH Bahas Pengelolaan Haji
Pedagang Starling Dibacok di Tangerang, Kondisi Kritis, Pelaku Masih Bersembunyi!
Terungkap! Uang Rp 52 Miliar dan 5 Mobil Mewah di Balik Kasus Robot Trading NET89
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:52 WIB

Kasus Pagar Laut, Mahfud MD Desak Penyelesaian sebagai Kasus Pidana

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:25 WIB

Kakek 74 Tahun Terjerat Hukum Setelah Cabuli Bocah di Serang

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:37 WIB

Manchester United Memperkenalkan Bakat Muda Titisan Wayne Rooney di Tim U-18 Adik Bintang MMA Berusia 16 Tahun

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:54 WIB

Pria di Dairi Sumut Jadi Tersangka Setelah Hina Suku Pakpak di Tiktok

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:51 WIB

Mayat Wanita dalam Koper Merah di Ngawi, Diduga Korban Mutilasi

Berita Terbaru