Pria di Dairi Sumut Jadi Tersangka Setelah Hina Suku Pakpak di Tiktok

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak setiap suku dan kelompok dalam masyarakat, serta menjaga keharmonisan antarbudaya di Indonesia

Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak setiap suku dan kelompok dalam masyarakat, serta menjaga keharmonisan antarbudaya di Indonesia

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang pria di Dairi, Sumatera Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Pakpak melalui platform media sosial Tiktok. Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama dari komunitas Suku Pakpak.

Detail Kasus

Pria berinisial R (30) ini ditangkap setelah video yang mengandung penghinaan terhadap Suku Pakpak viral di media sosial. Dalam video tersebut, R menggunakan kata-kata yang dianggap merendahkan dan mencemarkan nama baik suku tersebut. Pihak kepolisian langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa tersakiti oleh konten tersebut.

Baca Juga :  Duel Sengit Pekan ke-14 Liga Inggris, Fulham Tantang Man City, Newcastle Siap Hajar Tottenham

Pernyataan Pihak Berwenang

Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting, menyatakan bahwa tindakan penghinaan terhadap suku atau kelompok tertentu tidak dapat ditoleransi. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Respon Masyarakat

Masyarakat Suku Pakpak dan netizen lainnya menyambut baik penangkapan ini. Banyak yang berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. “Kami mendukung tindakan hukum ini sebagai upaya untuk melindungi martabat dan kehormatan suku kami,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Penambang Emas di Mamuju Temukan Istri Bersetubuh dengan Pria Lain

Kasus penghinaan terhadap Suku Pakpak yang dilakukan oleh pria di Dairi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pihak berwenang berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak setiap suku dan kelompok dalam masyarakat, serta menjaga keharmonisan antarbudaya di Indonesia.

Berita Terkait

KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT
Duel Sengit Pekan ke-14 Liga Inggris, Fulham Tantang Man City, Newcastle Siap Hajar Tottenham
Marquinhos Buka Suara Pasca Kekalahan Telak PSG dari Chelsea
Bagan dan Jadwal Fase Gugur 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Dunia Antarklub 2025, Lionel Messi dan Inter Miami Buka Turnamen Megah di Amerika Serikat
Jamie Vardy Hengkang, Akhir Era Setelah 13 Tahun Bersama Leicester City
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB

KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:14 WIB

Duel Sengit Pekan ke-14 Liga Inggris, Fulham Tantang Man City, Newcastle Siap Hajar Tottenham

Senin, 14 Juli 2025 - 14:29 WIB

Marquinhos Buka Suara Pasca Kekalahan Telak PSG dari Chelsea

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:38 WIB

Bagan dan Jadwal Fase Gugur 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:01 WIB

Piala Dunia Antarklub 2025, Lionel Messi dan Inter Miami Buka Turnamen Megah di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Liga Indonesia

Persib Ulang Sejarah Pencapaian di AFC Cup 2015

Kamis, 11 Des 2025 - 17:10 WIB

HUKUM & KRIMINAL

KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT

Kamis, 11 Des 2025 - 17:05 WIB