JAKARTA, koranmetro.com – Sejumlah nelayan asal Batam, Indonesia, mengalami nasib malang setelah kapal mereka ditangkap oleh pihak Polisi Laut Singapura. Kapal tersebut diduga melanggar batas wilayah perairan yang ditentukan antara kedua negara.
Kejadian ini berlangsung pada sore hari kemarin, saat kapal nelayan yang membawa hasil tangkapan ikan itu berlayar di perairan yang dianggap sebagai zona ekonomi eksklusif Singapura. Menurut laporan awal, kapal tersebut ditangkap setelah pihak berwenang Singapura menerima laporan dari nelayan lokal mengenai aktivitas penangkapan ikan yang dianggap ilegal.
Juru bicara Kepolisian Laut Singapura menyatakan bahwa mereka telah melakukan prosedur yang sesuai dalam penanganan kasus ini. “Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kedaulatan perairan kami dan mencegah praktik penangkapan ikan ilegal,” ujarnya.
Pihak berwenang Indonesia, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk mencari solusi terkait insiden ini. Mereka menekankan pentingnya dialog antara kedua negara untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Salah satu nelayan yang ditangkap mengaku bahwa mereka tidak mengetahui bahwa mereka telah melanggar batas wilayah. “Kami hanya mencari ikan untuk kebutuhan hidup. Kami tidak bermaksud melanggar hukum,” katanya.
Insiden ini menyoroti tantangan yang dihadapi nelayan di wilayah perbatasan, di mana batas-batas laut seringkali tidak jelas. Kedua negara diharapkan dapat segera mencapai kesepakatan untuk menghindari konflik serupa dan melindungi kehidupan nelayan di perairan tersebut.
Sementara itu, keluarga nelayan yang ditangkap menunggu kabar mengenai nasib mereka. Harapan akan adanya penyelesaian yang baik menjadi harapan utama bagi para nelayan dan masyarakat Batam.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran akan batasan wilayah laut dan perlunya kerjasama antara Indonesia dan Singapura dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.