Tim Ridwan Kamil Mengklarifikasi dan Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial tentang Janda dalam Kampanye

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil mengeluarkan permohonan maaf terkait pernyataannya yang dianggap kontroversial mengenai janda

Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil mengeluarkan permohonan maaf terkait pernyataannya yang dianggap kontroversial mengenai janda

JAKARTA, koranmetro.com – Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa RK, telah mengeluarkan permohonan maaf terkait pernyataannya yang dianggap kontroversial mengenai janda saat kampanye. Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik dan menuai kritik karena dianggap merendahkan martabat perempuan, khususnya janda. Dalam sebuah acara kampanye, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa ia akan “mengurus janda lahir batin,” yang kemudian ditafsirkan oleh banyak pihak sebagai pernyataan yang tidak sensitif dan berkonotasi seksis.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Hadir di Qatar Melihat Pemakaman Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Menanggapi reaksi negatif tersebut, Ridwan Kamil mengakui bahwa ia khilaf dan tidak bermaksud untuk menghina atau merendahkan janda. “Saya menghaturkan mohon maaf karena manusia memang gudangnya khilaf dan salah,” ungkapnya saat ditemui di Pondok Pesantren Darul Rahman di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Permintaan maafnya tidak hanya disampaikan sekali, tetapi hingga tiga kali, sebagai bentuk penyesalan atas pernyataan yang telah menimbulkan kontroversi. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melecehkan martabat janda dan berharap agar masyarakat dapat memaafkan kesalahannya.Sekretaris DPD Gerindra Jakarta, Rani Mauliani, juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil tidak bermaksud menghina janda dalam pernyataannya tersebut.

Baca Juga :  Lagu Cinta untuk Mama" Gelar Special Screening dalam Rangka Hari Ibu

Meskipun demikian, banyak netizen dan tokoh publik, termasuk Susi Pudjiastuti, memberikan kritik terhadap pernyataan tersebut. Menilai bahwa ungkapan itu seharusnya lebih hati-hati dan sensitif.Dengan klarifikasi dan permohonan maaf ini. Ridwan Kamil berharap dapat memperbaiki citranya di mata publik dan melanjutkan kampanyenya dengan lebih bijaksana.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Jokowi Tidak Menghadirkan Ijazah dalam Sidang di PN Solo
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%
Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran
Penunjukan Jubir Baru Prabowo, Langkah Strategis Atasi Krisis Komunikasi Istana?
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Gibran Rakabuming Raka, Menyongsong Masa Depan Indonesia Melalui Bonus Demografi dan Film Animasi
Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili
Demokrasi Sehat Bukan Harus Serba Satu, Pemerintahan Butuh Oposisi yang Kuat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:25 WIB

Kuasa Hukum Jokowi Tidak Menghadirkan Ijazah dalam Sidang di PN Solo

Minggu, 27 April 2025 - 20:25 WIB

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%

Jumat, 25 April 2025 - 19:51 WIB

Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran

Senin, 21 April 2025 - 12:33 WIB

Penunjukan Jubir Baru Prabowo, Langkah Strategis Atasi Krisis Komunikasi Istana?

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

Berita Terbaru

Jaringan listrik di kawasan Iberia — mencakup Spanyol dan Portugal — dilaporkan mulai berangsur pulih setelah mengalami pemadaman listrik total pada awal pekan ini.

INTERNASIONAL

Jaringan Listrik di Spanyol-Portugal Mulai Pulih Usai Mati Total

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:02 WIB

Pada 29 April 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan penting terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Uncategorized

MK, Keributan Digital Bukan Delik Pidana UU ITE

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:34 WIB