Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan menekankan pentingnya reformasi di tubuh Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan menekankan pentingnya reformasi di tubuh Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang

JAKARTA, koranmetro.com – ​Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas tindakan yang mencoreng citra institusi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Henry Novika Chandra, telah menyampaikan permohonan maaf atas kasus ini. Beliau menyatakan bahwa pihaknya prihatin dengan kejadian tersebut dan berjanji akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini terungkap setelah otoritas Australia menemukan video kekerasan seksual terhadap anak yang diunggah dari Kota Kupang. Video tersebut menampilkan konten anak di bawah umur, termasuk seorang anak berusia tiga tahun. Otoritas Australia melaporkan temuan tersebut ke Mabes Polri, yang kemudian memerintahkan Polda NTT untuk menyelidikinya.

Baca Juga :  Komedian Ternama Komeng Buka Suara soal Polemik Penempatan di Komite II DPD RI

Pada 20 Februari 2025, AKBP Fajar ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Selain itu, penyelidikan mengungkap bahwa Fajar diduga mencabuli tiga anak di bawah umur di Kota Kupang, salah satunya berusia enam tahun. Modus operandi yang digunakan melibatkan seorang perantara yang membawa korban ke sebuah hotel, dengan imbalan Rp 3 juta.

Baca Juga :  Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Program Penegakan dan Perlindungan HAM di Komnas HAM

Ahli Hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Hirwansyah, menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, AKBP Fajar harus dihukum dan diberi sanksi seberat-beratnya. Beliau menilai bahwa dugaan pencabulan anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkotika oleh oknum perwira menengah tersebut merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan menekankan pentingnya reformasi di tubuh Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan
KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:18 WIB

Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:40 WIB

KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Berita Terbaru

Kisah cinta Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez telah menjadi sorotan publik sejak mereka pertama kali bertemu pada tahun 2016.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengapa Cristiano Ronaldo Baru Melamar Georgina Rodriguez Setelah Hampir Satu Dekade

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:03 WIB

Gianluigi Donnarumma kini tengah berada di tahun terakhir kontraknya bersama PSG, yang akan habis pada Juni 2026.

Liga Inggris

Manchester United Bisa Datangkan Donnarumma dengan Harga Terjangkau

Senin, 11 Agu 2025 - 18:48 WIB